DEMO: Paramedis di Pasuruan turun jalan tolak RUU Omnibus Law. (foto: Moh. Rois).

Paramedis di Pasuruan Turun Jalan, Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Pasuruan,- Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Pasuruan demo di Gedung DPRD setempat, Senin (8/4/2023) pagi. Massa yang terdiri dari paramedis, menolak keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pasuruan, Arif Junaidi, pada draft RUU Omnibus Law Kesehatan yang tersebar, ada pasal-pasal yang ia nilai bermasalah.

Pertama perlindungan terhadap tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, posisi nakes sangat rawan sekali pada saat melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami rawan akan tuntutan, bahkan di pasal 327 disaat ada dugaan kelalaian, baru dugaan saja bisa menjadi masalah buat kami. Maka dari itu kami tenaga kesehatan menolak RUU ini,” kata Junaidi.

Lalu yang kedua, eksistensi dari organisasi profesi ditiadakan di RUU Omnibus Law Kesehatan. Dengan tidak adanya peran dari organisasi profesi, sebut Junaidi, maka tidak akan ada yang menjaga kompetensi tenaga kesehatan.

“Semuanya sudah ada mekanisme bagaimana kami nakes ini tetap terjaga. Seperti dokter, setiap lima tahun sekali harus upgrade ilmunya. Jadi semua ada tahapan yang harus kita lalui. Jika masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup, orang yang sudah lama tidak praktek atau sudah lama tidak melakukan pelayanan kesehatan nanti dia bisa melakukan ijin praktek. Ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Menanggapi hal Itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Rouf menyatakan dukungannya dan siap mengawal keluhan tenaga kesehatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

DPRD Kabupaten, klaim Rouf, akan mengirim surat kepada DPR RI. Rouf mengamini jika masih banyak pasal dalam RUU Kesehatan yang kontroversial.

“Kami DPRD Kabupaten Pasuruan berencana untuk mengirimkan surat hasil audiensi kepada DPR RI. Selain itu, kami juga akan mengirimkan surat resmi untuk menolak RUU Kesehatan untuk direvisi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Bejat! Pria di Bangil Gagahi Anak Dibawah Umur sambil Diancam

 

Editor: Mohamad S
Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga

Rombongan Moge Kecelakaan di Jalur Pantura Sumberasih, Pasutri Tewas

Probolinggo,- Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di jalur pantura, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, …