Area tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: Asmadi)

Tekan Pemalsuan SKAB, Pemkab Lumajang Gunakan E-Pajak Pasir

Lumajang, – Untuk menekan pemalsuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berinovasi melakukan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan tambang pasir.

Akhirnya diputuskan, pajak tambang pasir menggunakan Pajak Elektronik (E-Pajak) Pasir. Melalui e-Pajak Pasir, Pemkab Lumajang optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat.

Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan, penggunaan e-Pajak Pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak dalam mengontrol pembayaran pajak pasir.

“Ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB,” kata Endi saat menghadiri slsialisasi e-Pajak Pasir, di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023).

Selain itu, dijelaskan Endi, secara teknis pembayaran pajak pasir melalui kartu e-Pajak Pasir tidak merubah konsep sebelumnya, hanya penggunaan medianya yang berubah. Sopir yang membawa kartu e-Pajak Pasir hanya melakukan pembayaran dengan men-scan barcode yang ada di portal.

“Pembayaran menggunakan barcode, dana ini nantinya langsung masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah, red). Semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dikonfirmasi mengatakan, perbaikan tata kelola pertambangan memang terus dilakukan guna menekan terjadinya ‘kebocoran’ yang sering terjadi selama ini.

Menurutnya, Pemkab Lumajang terus melakukan langkah demi langkah untuk memperbaiki sistem pertambangan. Sebab, selama ini kerap ditemui terjadinya pemalsuan SKAB.

“Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan,” kata Cak Thoriq, panggilan akrab Thoriqul Haq.

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa semua hasil evaluasi pengelolaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang terus dilakukan perbaikan melalui e-Pajak Pasir.

“Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban untuk mengurangi potensi kecurangan,” pungkas dia. (*)

Baca Juga  Bantu Dongkrak Dana Cukai, Petani Tembakau Masih Kesulitan Pupuk Subsidi

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Wali Kota Tandatangani Pemanfaatan BMD, Plaza Probolinggo Segera Difungsikan Kembali

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo dan PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama menandatangani kesepakatan pemanfaatan Barang …