Menu

Mode Gelap
Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Hari Jadi Kota Probolinggo, Askot PSSI dan Suporter Persipro Meradang

Hukum & Kriminal · 27 Apr 2023 19:39 WIB

Bawa Kayu Sonokeling Mencurigakan, Pria asal Malang Diciduk Polisi di Purwodadi Pasuruan


					DIAMANKAN: Polisi menunjukkan kayu sonokeling dan pikap yang diduga hasil pembalakan liar. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DIAMANKAN: Polisi menunjukkan kayu sonokeling dan pikap yang diduga hasil pembalakan liar. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Aparat Kepolisian Sektor Purwodadi, Polres Pasuruan, mengamankan sebuah pikap yang mengangkut tujuh glondong kayu jenis sonokeling, Kamis (27/4/2023) dinihari.

Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Raya Nongkojajar – Purwodadi tepatnya di depan Bank BRI Purwodadi, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu petugas kepolisian yang sedang patroli melihat Mitsubishi T120 dengan nopol N 8433 GA warna kuning abu-abu, melaju di jalan raya dengan muatan kayu mencurigakan. Tanpa ragu-ragu, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan memeriksanya.

Hasilnya, diketahui kendaraan bak terbuka itu memuat kayu sonokeling yang dibawa dari kawasan hutan lindung petak 35 E, kawasan Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Cowek, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi.

“Dalam kendaraan tersebut, anggota menemukan tujuh batang kayu sonokeling dengan panjang sekitar dua meter,” ungkap Pujianto.

Pujianto menyatakan, pengemudi pikap Linarto (58), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, dan kayu yang dibawanya telah diserahkan ke Polres Pasuruan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sopir dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Pasuruan untuk proses lebih lanjut,” jelas dia.(*) 

 

Editor: Mohamad S

P ublisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Kendarai Grand Livina, Pasutri ini Kompak Curi Sepeda Anak di Kraksaan

26 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal