Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 27 Apr 2023 19:39 WIB

Bawa Kayu Sonokeling Mencurigakan, Pria asal Malang Diciduk Polisi di Purwodadi Pasuruan


					DIAMANKAN: Polisi menunjukkan kayu sonokeling dan pikap yang diduga hasil pembalakan liar. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DIAMANKAN: Polisi menunjukkan kayu sonokeling dan pikap yang diduga hasil pembalakan liar. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Aparat Kepolisian Sektor Purwodadi, Polres Pasuruan, mengamankan sebuah pikap yang mengangkut tujuh glondong kayu jenis sonokeling, Kamis (27/4/2023) dinihari.

Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Raya Nongkojajar – Purwodadi tepatnya di depan Bank BRI Purwodadi, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu petugas kepolisian yang sedang patroli melihat Mitsubishi T120 dengan nopol N 8433 GA warna kuning abu-abu, melaju di jalan raya dengan muatan kayu mencurigakan. Tanpa ragu-ragu, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan memeriksanya.

Hasilnya, diketahui kendaraan bak terbuka itu memuat kayu sonokeling yang dibawa dari kawasan hutan lindung petak 35 E, kawasan Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Cowek, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi.

“Dalam kendaraan tersebut, anggota menemukan tujuh batang kayu sonokeling dengan panjang sekitar dua meter,” ungkap Pujianto.

Pujianto menyatakan, pengemudi pikap Linarto (58), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, dan kayu yang dibawanya telah diserahkan ke Polres Pasuruan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sopir dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Pasuruan untuk proses lebih lanjut,” jelas dia.(*) 

 

Editor: Mohamad S

P ublisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal