Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 20 Apr 2023 20:12 WIB

Stop Takbir Keliling! Polisi Siapkan Sanksi bagi Pelanggar


					Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. (foto: dok) Perbesar

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. (foto: dok)

Probolinggo,- Takbir keliling menjadi euforia rutin bagi mayoritas umat muslim di Indonesia menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, tak terkecuali di Kabulaten Probolinggo. Namun kebiasaan ini nampaknya bakal segera pudar.

Polres Probolinggo melarang masyakat menggelar takbir keliling, baik sebelum maupun sesudah lebaran. Sebab takbir keliling dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut, konvoi jalanan seraya bertakbir dapat mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Selain itu, juga mengganggu ketertiban masyarakat dengan timbulnya musik-musik yang ditabuh dan suara keras saat takbir.

Jika dibiarkan, menurut Kapolres, dikhawatirkan dapat memicu terjadinya bentrok antar masyarakat. Kapolres meminta, masyarakat sama-sama saling menghormati dan menjaga toleransi.

“Momentum Hari Raya Idul Fitri ini harus kita rayakan sesuai dengan syari’at islam yaitu bertakbir di masjid ataupun di mushola terdekat. Hindari konvoi di jalanan,” kata Kapolres Arsya, Kamis (20/4/23).

Selain takbir keliling, Kapolres juga mewanti masyarakat untuk tidak membuat dan menyulut petasan. Tujuannya, agar ketertiban lingkungan tetap terjaga saat perayaan malam takbir.

“Penggunaan petasan dilarang, kami sudah berkomitmen dengan seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Probolinggo untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum kami ini,” terangnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, bagi masyarakat yang masih nekat takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor, pihaknya telah menyediakan sanksi berupa tindakan penilangan.

“Tentunya akan kami tindak karena menyalahi aturan saat berkendara di jalan, kami imbau agar masyarakat tidak konvoi (takbiran),” wanti Sapari. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal