Probolinggo – Penyakit masyarakat (pekat) yang masih dijumpai tidak hanya menjadi perhatian pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo juga memiliki atensi terhadap pekat. Terlebih Maret mendatang memasuki bulan suci Ramadan.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, MUI Kabupaten Probolinggo dan MUI di 24 kecamatan siap bersinergi membantu pihak APH untuk menekan pekat.
“Kami siap bersinergi, sebab ini merupakan bagian dari misi MUI. Yakni, amar makruf nahi mungkar,” katanya, Minggu (26/2/2023).
Ia pun meminta, jajaran MUI di tingkat kecamatan untuk proaktif dengan para pihak terkait demi memberantas pekat ini. Sebab menurutnya, sinergi yang terjalin antara ulama dengan umara akan memudahkan memberantas pekat.
Ia melanjutkan, menyambut bulan suci Ramadan ini, sudah seharusnya pekat seperti halnya miras, prostitusi, perjudian dan lain sebagainya diberantas. Hal ini demi menciptakan suasana tenang bagi warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
“Kami sangat berterima kasih kepada APH, kami siap bersinergi mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram, serta damai dalam kebaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ahmad Aruman mengatakan, sudah merencanakan untuk rutin menggelar operasi pekat. Sasarannya bukan hanya pertokoan yang menjual miras, namun juga ke tempat warung remang-remang dan kos-kosan.
“Ya, akan rutin dilaksanakan termasuk juga sebelum Ramadan ini, tentunya atas dasar info atau aduan dari masyarakat,” katanya.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.