Lumajang,- Tim gabungan dari Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) bersama Lapas Kelas IIB Lumajang menggeledah seluruh kamar warga binaan di lapas setempat, Sabtu (25/2/2023).
Penggeledahan dilakukan supaya warga binaan Lapas Kelas llB bebas dari narkoba. Penggeledahan menyasar semua kamar warga binaan yang berada di Blok A, Blok B, Blok C dan Blok D.
Satu per satu warga binaan diperiksa, lalu petugas juga menggeledah isi kamar. Mulai tempat tidur, WC, hingga lemari dan pakaian-pakaian yang tergantung.
Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Edi Sigit Budiman mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan lapas.
“Kegiatan ini juga menjadi sinergi dan komitmen dari Lapas bersama BNNK Lumajang dan Polres Lumajang untuk memberantas narkoba. Ini sudah menjadi agenda rutin,” ungkapnya.
Edi Sigit menjelaskan, tujuan operasi gabungan ini adalah pemberantasan yang diutamakan adalah peredaran narkoba, dan barang-barang terlarang seperti senjata tajam dan sebagainya.
“Ini kegiatan rutinitas untuk mencegah gangguan keamanan dan beredarnya narkoba,” jelas dia.
Dalam penggeledahan selama 1,5 jam petugas menemukan sejumlah barang terlarang. seperti korek api, alat cukur, bola karet, kartu remi, potong kuku, pembersih lantai, dan pisau cutter. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R