DIRAMPOK: Polisi meminta keterangan dari korban perampokan, Via (wanita memakai kaus hitam oblong). (foto: Asmadi).

Rampok di Siang Bolong, Pelaku Satroni Mobil Parkir, Rp200 Juta Raib

Lumajang,- Wilayah hukum Polres Lumajang, bak makanan empuk bagi para pelaku kejahatan. Buktinya, pencurian hingga perampokan silih berganti terjadi di kota pisang.

Setelah BRI unit Kunir, dan juragan buah di Desa Melinjo, Kecamatan Ranuyoso, perampokan kembali terjadi di Kabupaten Lumajang. Kali ini terjadi di Jl. Hayam Wuruk, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 11.53 WIB.

Informasi yang dihimpun, perampokan yang terjadi tepat saat salat Jum’at berlangsung itu, menimpa pengemudi Toyota Fortuner warna putih yang terparkir di tepi jalan.

Perampok yang berjumlah dua seorang, menggondol uang tunai Rp 200 juta yang disimpan dalam tas kresek dalam jok mobil.

Pelaku beraksi dengan membuka pintu kemudi dari sisi timur. Sementara pelaku satunya berada disisi barat pintu mobil dengan cepat mengambil uang yang diletakkan di atas jok mobil dari pintu bagian depan.

Karena terkejut, korban pun langsung berteriak sampai mengundang perhatian warga sekitar. Sejatinya, korban sempat meraih pakaian pelaku ketika mau kabur.

Namun korban melepaskan genggamannya lantaran takut pelaku melukai dirinya. Setelah berhasil mengambil uang, para pelaku ini langsung melarikan diri ke arah selatan.

“Saya taruh uang saya di jok mobil depan. Uang yang diambil oleh perampok senilai Rp 200 juta,” kata Via korban perampokan.

Sebelumnya, cerita Via, ia mengambil uang dari BCA. Setelah itu, ia melanjutkan tugasnya untuk mencetak tugas sekolah di tempat foto copy. Selesai, ia bergegas menuju mobilnya yang pada saat itu diparkir di pinggir jalan.

Nahas saat ia membuka mobil, tiba-tiba dua orang perampok yang diperkirakan berusia 40-an tahun, datang dan mengambil uang yang berada dalam mobil wanita asal Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang itu.

Baca Juga  Wanti Pj. Bupati Lumajang, ASN Wajib Netral

Padahal, uang ratusan juta yang dirampok pelaku akan digunakan untuk membayar gaji karyawannya yang bekerja di pabrik pemotongan kayu.

“Pelaku ini kisaran umur 40an tahun. Tadi yang ngambil itu tidak pakai masker, tidak pakai penutup wajah. Satunya memakai helm cuma,” jelasnya.

Sementara, Kaur bin Ops Sat Reskrim Polres Lumajang, Ipda Muljoko, yang memimpin proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih enggan memberikan keterangan perihal perampokan yang terjadi di siang bolong itu. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …