Kantor KPU Kabupaten Lumajang di Jl. Veteran No.70, Kepuharjo, Kec. Lumajang.

Pemilu 2024, Kabupaten Lumajang Pecah jadi 7 Dapil

Lumajang,- Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lumajang untuk Pemilu Tahun 2024 dipecah menjadi 7 wilayah. Jumlah alokasi kursi untuk setiap dapil pun berubah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Yusuf Adi Pamungkas mengatakan, perubahan jumlah dapil yang semula berjumlah 5 dapil menjadi 7 dapil ditetapkan dalam PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota dalam Pemilu tahun 2024.

Sebelumnya, KPU Lumajang mengusulkan tiga opsi dapil. Yakni 5 dapil, 6 dapil dan 7 dapil.

“P-KPU nomor 6 tahun 2023 telah mengatur jumlah dapil di Lumajang. Maka pada pemilu 2024 mendatang, jumlah dapil di Lumajang bertambah dari lima menjadi tujuh,” kata Yusuf, Jum’at (10/2/2023).

Sementara, jumlah kursi yang diperebutkan oleh partai politik (parpol) di Kabupaten Lumajang tidak berubah yaitu 50 kursi.

Berikut daftar dapil untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang.

– Dapil 1 memperebutkan 8 kursi, meliputi Kecamatan Lumajang, Sukodono dan Sumbersuko.

– Dapil 2 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Kunir, Yosowilangun dan Tekung.

– Dapil 3 memperebutkan 8 kursi, meliputi Kecamatan Pasirian dan Tempeh.

– Dapil 4 memperebutkan 6 kursi, meliputi Kecamatan Candipuro, Tempursari dan Pronojiwo.

– Dapil 5 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Pasrujambe, Senduro, Padang dan Gucialit.

– Dapil 6 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso.

– Dapil 7 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Randuagung, Jatiroto dan Rowokangkung. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Pemilu 2024, Bawaslu dan Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan APK Langgar Aturan 

Baca Juga

Tujuh Bulan Jelang Pilkada Kabupaten Probolinggo, Elektabilitas Gus Haris Teratas

Jakarta,- Lembaga survei LSI Denny JA merilis hasil survei politik di tengah ramainya persiapan perhelatan …