Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Pemerintahan · 2 Feb 2023 17:54 WIB

Tahun ini, Ada 17 Prolegda Dibahas DPRD Kab. Probolinggo, Apa Saja?


					DIBAHAS: Suasana rapat raperda di DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

DIBAHAS: Suasana rapat raperda di DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu)

Kraksaan – Pada tahun 2023 ini akan ada belasan Peraturan Daerah (Perda) baru di Kabupaten Probolinggo. Hal itu dapat dipastikan sesuai dengan jumlah program legislasi daerah (Prolegda) yang dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Sugiyanto mengatakan, total ada 17 perda yang akan dibahas. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan perda perubahan. Salah satunya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Perda perubahan lainnya yakni tentang Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa,” katanya, Kamis (2/2/2023).

Pria yang akrab disapa Aan tersebut melanjutkan, perubahan atas Perda Desa ini merupakan usulan dari pemerintah setempat. Sehingga secara detail, poin yang akan diubah pada perda tersebut belum dapat dipastikannya.

“Untuk poin-poinnya kami menunggu dari pemerintah, karena ini usulan, bukan perda inisiatif dari kami,” paparnya.

Sementara itu, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Muhammad Idris mengatakan, belum dapat memastikan apa saja poin-poin yang akan diubah dari perda tersebut. Pihaknya masih memerlukan musyarawah dan diskusi lebih lanjut dengan sejumlah pihak terkait hal itu.

Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan poin yang akan diubah berkaitan dengan masa tugas Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). Pasalnya, dalam Perda Nomor 9 tersebut belum ada batasan yang pasti terkait masa tugas dari Pj Kades.

“Termasuk Pilkades PAW (Pemilihan Antar Waktu, Red.) bisa dimasukkan di Perda perubahan ini, tapi kami kan terus memperhatikan perkembangan-perkembangan yang ada untuk diakomodir, tentunya terkait isu-isu tentang desa,” paparnya.

Sebagai informasi, pada 2023 ini DPRD setempat merencanakan untuk membahas 17 Prolegda, yakni:

1. Raperda Kabupaten Layak Anak

2. Raperda Pengarusutamaan Gender

3. Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

4. Raperda Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah

5. Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

6. Raperda Perubahan APBD TA 2023

7. Raperda APBD 2024

8. Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

9. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020-2039

10. Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

11. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

12. Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

13. Raperda Masterplan Persmapahan Kabupaten Probolinggo Tahun 2022-2041

14. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Desa

15. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat

16. Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Rengganis Kabupaten Probolinggo

17. Raperda Madrasah Diniyah. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Trending di Pemerintahan