Gedung Pengadilan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Diversi Gagal, Kasus Santri Bakar Santri Lanjut Persidangan

Pasuruan,- Upaya diversi kasus santri yang dibakar oleh seniornya di Kabupaten Pasuruan gagal. Kasus tersebut berlanjut ke proses persidangan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, sidang diversi dilakukan di Pengadilan Negeri Bangil, pada Selasa (24/1/2023) ke.marin.

Kedua belah pihak, baik pihak keluarga korban INF (13) maupun pihak tersangka MHM (16) datang menghadiri sidang. Namun pihak keluarga korban, menolak untuk berdamai.

“Hasil diversi kemarin gagal, pihak keluarga korban menolak untuk berdamai, maka proses hukum kasus tersebut akan berlanjut ke persidangan,” ujar Jemmy, Kamis (26/1/2023).

Dijelaskan Jemmy, dari hasil pemeriksaan tes psikologi yang dilakukan Lembaga Pelayanan Psikologi Geofira Konsultasi, Pengembangan SDM dan Psikoterapi, dinyatakan bahwa tersangka terindikasi secara sadar telah melakukan penganiyaan.

“Proses sidang akan dilakukan pada Jumat besok dengan agenda pembuktian,” ungkapnya.

Diketahui, MHM, didakwa melakukan penganiyayan anak dan melanggar pasal 80 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam hukuman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Namun akibat korban meninggal, jaksa menambahkan dakwaan kepada MHM, dengan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ancaman pidana bertambah menjadi paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 3 miliar. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Baca Juga  Tepergok Curi Motor, Maling di Pesisir Sumberasih Dikepung lalu Dimassa

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …