Menu

Mode Gelap
Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Ekonomi · 30 Nov 2022 18:38 WIB

Sosialisasi Barang Kena Cukai Sasar Perangkat Desa


					Sosialisasi Barang Kena Cukai Sasar Perangkat Desa Perbesar

Lumajang,- Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati membuka Sosialisasi Barang Kena Cukai di Pendopo Kantor Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Rabu (30/11/2022).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu menyampaikan, sosialisasi barang kena cukai sangat penting dilakukan mengingat banyaknya barang yang seharusnya dikenakan cukai, tapi beredar secara ilegal di masyarakat seperti halnya rokok.

“Hari ini sosialisasi terkait dengan barang kena cukai. Jadi, masyarakat harus tahu barang bercukai atau tidak. ASN maupun TNI-Polri juga wajib mengetahui karena ini menjadi tanggungjawab bersama terkait peredaran barang-barang ilegal yang nantinya wajib dilaporkan,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan Bunda Indah, bahwa cukai memiliki manfaat untuk masyarakat karena berkaitan dengan pendapatan daerah dan negara, sehingga nantinya anggaran yang diperoleh dari cukai akan kembali ke masyarakat melalui pemenuhan fasilitas kesehatan, fasilitas umum maupun kegiatan sosialisasi.

Oleh karena itu, dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi, Bunda Indah berharap dapat menjembatani koordinasi diantara instansi pemerintah, sekaligus memberikan pemahaman masyarakat dalam mengidentifikasi antara barang kena cukai legal dan ilegal.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan sosialisasi ini kita bersama-sama dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang selama ini masih ada,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso dalam laporannya menjelaskan, peserta sosialisasi barang kena cukai kali ini berasal perwakilan perangkat daerah. Peserta ini maksudkan untuk memberikan pahaman kepada peserta tentang barang kena cukai.

“Dengan harapan nantinya dapat mengerti tentang barang kena cukai dan bisa memberikan sumbangsih terhadap pemberantasan gerak peredaran rokok ilegal,” ujar Didik. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

17 Juni 2025 - 22:59 WIB

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Hewan Ternak di Lumajang Merangkak Naik

24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Trending di Ekonomi