Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Ekonomi · 30 Nov 2022 18:38 WIB

Sosialisasi Barang Kena Cukai Sasar Perangkat Desa


					Sosialisasi Barang Kena Cukai Sasar Perangkat Desa Perbesar

Lumajang,- Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati membuka Sosialisasi Barang Kena Cukai di Pendopo Kantor Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Rabu (30/11/2022).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu menyampaikan, sosialisasi barang kena cukai sangat penting dilakukan mengingat banyaknya barang yang seharusnya dikenakan cukai, tapi beredar secara ilegal di masyarakat seperti halnya rokok.

“Hari ini sosialisasi terkait dengan barang kena cukai. Jadi, masyarakat harus tahu barang bercukai atau tidak. ASN maupun TNI-Polri juga wajib mengetahui karena ini menjadi tanggungjawab bersama terkait peredaran barang-barang ilegal yang nantinya wajib dilaporkan,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan Bunda Indah, bahwa cukai memiliki manfaat untuk masyarakat karena berkaitan dengan pendapatan daerah dan negara, sehingga nantinya anggaran yang diperoleh dari cukai akan kembali ke masyarakat melalui pemenuhan fasilitas kesehatan, fasilitas umum maupun kegiatan sosialisasi.

Oleh karena itu, dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi, Bunda Indah berharap dapat menjembatani koordinasi diantara instansi pemerintah, sekaligus memberikan pemahaman masyarakat dalam mengidentifikasi antara barang kena cukai legal dan ilegal.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan sosialisasi ini kita bersama-sama dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang selama ini masih ada,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso dalam laporannya menjelaskan, peserta sosialisasi barang kena cukai kali ini berasal perwakilan perangkat daerah. Peserta ini maksudkan untuk memberikan pahaman kepada peserta tentang barang kena cukai.

“Dengan harapan nantinya dapat mengerti tentang barang kena cukai dan bisa memberikan sumbangsih terhadap pemberantasan gerak peredaran rokok ilegal,” ujar Didik. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2025 - 17:03 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Trending di Advertorial