Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Ekonomi · 30 Nov 2022 18:38 WIB

Sosialisasi Barang Kena Cukai Sasar Perangkat Desa


					Sosialisasi Barang Kena Cukai Sasar Perangkat Desa Perbesar

Lumajang,- Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati membuka Sosialisasi Barang Kena Cukai di Pendopo Kantor Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Rabu (30/11/2022).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu menyampaikan, sosialisasi barang kena cukai sangat penting dilakukan mengingat banyaknya barang yang seharusnya dikenakan cukai, tapi beredar secara ilegal di masyarakat seperti halnya rokok.

“Hari ini sosialisasi terkait dengan barang kena cukai. Jadi, masyarakat harus tahu barang bercukai atau tidak. ASN maupun TNI-Polri juga wajib mengetahui karena ini menjadi tanggungjawab bersama terkait peredaran barang-barang ilegal yang nantinya wajib dilaporkan,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan Bunda Indah, bahwa cukai memiliki manfaat untuk masyarakat karena berkaitan dengan pendapatan daerah dan negara, sehingga nantinya anggaran yang diperoleh dari cukai akan kembali ke masyarakat melalui pemenuhan fasilitas kesehatan, fasilitas umum maupun kegiatan sosialisasi.

Oleh karena itu, dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi, Bunda Indah berharap dapat menjembatani koordinasi diantara instansi pemerintah, sekaligus memberikan pemahaman masyarakat dalam mengidentifikasi antara barang kena cukai legal dan ilegal.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan sosialisasi ini kita bersama-sama dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang selama ini masih ada,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso dalam laporannya menjelaskan, peserta sosialisasi barang kena cukai kali ini berasal perwakilan perangkat daerah. Peserta ini maksudkan untuk memberikan pahaman kepada peserta tentang barang kena cukai.

“Dengan harapan nantinya dapat mengerti tentang barang kena cukai dan bisa memberikan sumbangsih terhadap pemberantasan gerak peredaran rokok ilegal,” ujar Didik. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli

17 September 2025 - 20:39 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Trending di Ekonomi