Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Politik · 21 Nov 2022 17:36 WIB

Hari Pertama Dibuka, 37 Orang di Kota Probolinggo Daftar PPK


					Hari Pertama Dibuka, 37 Orang di Kota Probolinggo Daftar PPK Perbesar

Probolinggo – Pendaftaran calon anggota badan ad hoc KPU Kota Probolinggo resmi dibuka sejak Minggu kemarin (21/11/2022). KPU berharap, dengan telah dibukanya pendaftaran ini, banyak warga Kota Probolinggo yang mendaftar.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipsi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM), Radfan Faisal mengatakan, pembentukan badan ad hoc untuk kebutuhan Pemilu 2024 ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

“Untuk pendaftaran badan ad hoc yakni kebutuhan PPK dan PPS, sejak Minggu kemarin resmi dibuka. Sehari setelah dibuka, sudah ada pendaftar yang masuk,” ujarnya Senin (21/11/22).

Untuk mendaftar menjadi anggota badan adhoc cukup mudah yakni, pelamar memasukkan persyaratan ke Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Dengan menggunakan aplikasi ini para pelamar dipermudah dan tidak usah datang ke kantor KPU.

Sampai Minggu pukul 19.00, total sudah ada 37 pendaftar. Terinci dari Kecamatan Kademangan berjumlah 7 orang, Kecamatan Wonoasih 5 orang, Kecamatan Mayangan 14 orang, Kecamatan Kanigaran 7 orang, dan Kecamatan Kedopok 4 orang.

Nantinya setelah tahapan pendaftaran, tahapan selanjutnya yakni penerimaan pendaftaran, seleksi, wawancara, dan pengumuman hasil seleksi, hingga penetalan dan pelantikan.

“Jika dilihat dari jumlah pendaftar hari pertama, diprediksi jumlah pendaftar badan adhoc akan tinggi, mengingat antusias masyarakat untuk keterlibatan dalam tahapan pemilu sebagai penyelenggara,” ujarnya.

Dengan telah dibukanya pendaftaran badan adhoc, KPU berharap, warga Kota Probolinggo yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar.

“Semakin banyak pendaftar badan adhoc semakin baik, itu harapan kita,” imbuh Radfan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik