Menu

Mode Gelap
Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar Hilang Saat Cari Rumput, Pria di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai Batu Badar Besi Semeru, Ikon Langka dari Lumajang

Politik · 21 Nov 2022 17:36 WIB

Hari Pertama Dibuka, 37 Orang di Kota Probolinggo Daftar PPK


					Hari Pertama Dibuka, 37 Orang di Kota Probolinggo Daftar PPK Perbesar

Probolinggo – Pendaftaran calon anggota badan ad hoc KPU Kota Probolinggo resmi dibuka sejak Minggu kemarin (21/11/2022). KPU berharap, dengan telah dibukanya pendaftaran ini, banyak warga Kota Probolinggo yang mendaftar.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipsi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM), Radfan Faisal mengatakan, pembentukan badan ad hoc untuk kebutuhan Pemilu 2024 ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

“Untuk pendaftaran badan ad hoc yakni kebutuhan PPK dan PPS, sejak Minggu kemarin resmi dibuka. Sehari setelah dibuka, sudah ada pendaftar yang masuk,” ujarnya Senin (21/11/22).

Untuk mendaftar menjadi anggota badan adhoc cukup mudah yakni, pelamar memasukkan persyaratan ke Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Dengan menggunakan aplikasi ini para pelamar dipermudah dan tidak usah datang ke kantor KPU.

Sampai Minggu pukul 19.00, total sudah ada 37 pendaftar. Terinci dari Kecamatan Kademangan berjumlah 7 orang, Kecamatan Wonoasih 5 orang, Kecamatan Mayangan 14 orang, Kecamatan Kanigaran 7 orang, dan Kecamatan Kedopok 4 orang.

Nantinya setelah tahapan pendaftaran, tahapan selanjutnya yakni penerimaan pendaftaran, seleksi, wawancara, dan pengumuman hasil seleksi, hingga penetalan dan pelantikan.

“Jika dilihat dari jumlah pendaftar hari pertama, diprediksi jumlah pendaftar badan adhoc akan tinggi, mengingat antusias masyarakat untuk keterlibatan dalam tahapan pemilu sebagai penyelenggara,” ujarnya.

Dengan telah dibukanya pendaftaran badan adhoc, KPU berharap, warga Kota Probolinggo yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar.

“Semakin banyak pendaftar badan adhoc semakin baik, itu harapan kita,” imbuh Radfan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik