Dinkes Minta Stop Konsumsi Sirup

Kraksaan – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengimbau seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk menyetop sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan terkait imbas dari 206 anak Indonesia mengalami gangguan ginjal akut misterius, 99 di antaranya meninggal dunia.

Hal ini pun dipertegas oleh Mujoko, Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Ia menyampaikan, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

“Termasuk yang sudah beli, jangan dikonsumsi dulu,” katanya, Kamis (20/10/2022).

Ia juga memastikan, pihaknya juga sudah memerintahkan kepada para nakes setempat untuk tidak memberikan resep obat sirup kepada masyarakat yang berobat. Sebab, kemenkes menilai beberapa jenis sirup mengandung tiga senyawa berbahaya bagi penderita ginjal akut, yakni ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

“Sirup apa pun jangan dibeli dulu sambil nunggu hasil risetnya dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan, Red),” ujarnya.

Di sisi lain, ia bersyukur di Kabupaten Probolinggo hingga kini masih belum ada masyarakat yang terkena penyakit ginjal akut tersebut. Padahal, saat ini Provinsi Jawa Timur menjadi yang terbanyak ketiga secara nasional untuk temuan ginjal akut tersebut setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Semoga tidak ada ke depannya, maka dari itu kami imbau jangan konsumsi sirup dulu,” paparnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Mau Mudik ke Probolinggo? Siap-siap Dikarantina 14 Hari

Baca Juga

Arus Mudik Lebaran, Sopir dan Kru Bus Diperiksa Kesehatan

Probolinggo,- Untuk memastikan kesehatan sopir dan kru bus, Dinas Kesehatan dan P2KB Kota Probolinggo, bersama …