Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 27 Sep 2022 20:05 WIB

Mengamuk Menggunakan Celurit, Residivis di Rembang Didor Polisi


					Mengamuk Menggunakan Celurit, Residivis di Rembang Didor Polisi Perbesar

Pasuruan, – Thoriq, pria di Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan pisau. Aksi Thoriq berhasil dihentikan dan pelaku berhasil dilumpuhkan setelah petugas kepolisian terpaksa menembak kaki Thoriq.

Sebelum dilumpuhkan, sekitar 5 jam petugas TNI dan Polri melakukan kejar-kejaran dengan Thoriq. Polisi juga melemparkan gas air mata namun Thoriq tidak jera, sebaliknya ia berlari dan melawan petugas dengan senjata tajam.

“Kami melakukan tindakan tegas karena sangat membahayakan warga sekitar dan anggota. Saat ini pelaku langsung dibawa ke RSUD Bangil guna diberikan perawatan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (27/9/2022).

Dijelaskan Adhi, sebelumnya ibu pelaku disekap didalam rumahnya selama dua hari. Selama dua hari pula, ibu korban tak pernah diberi makan dan minum.

“Korban mengalami luka lebam karena mengalami penganiayaan selam dua hari dan tidak dikasih makan,” kata Adhi.

Pemicu yang membuat pelaku kalap, menurut Adhi, masih didalami oleh kepolisian. Pelaku sendiri merupakan residivis dari beberapa tindak pidana. “Seperti pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba hingga penganiayaan,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut keterangan warga setempat, Sodikin, kondisi Thoriq serti ini kurang lebih sudah lima bulan terakhir. Ia sempat mengancam keluarganya, sehingga mereka mengungsi.

“Warga semua takut. Thoriq seperti ini saya kurang tahu, yang jelas keluarganya saat ini mengungsi karena sempat ada ancaman juga ke keluarganya,” jelas Sodikin. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal