Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 11 Agu 2022 15:36 WIB

Polisi Gerebek Arena Judi di Winongan, 3 Pria Tertangkap


					Polisi Gerebek Arena Judi di Winongan, 3 Pria Tertangkap Perbesar

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga orang pria yang kedapatan main judi cap jiki di area persawahan dekat lapangan Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Tiga pria yang ditangkap adalah MI (47) dan IR (39), keduanya warga Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Kemudian MU (35) warga Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, tiga orang iru amankan pada Selasa (9/8/2022) malam. Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering digunakan judi cap jiki.

Mendapat informasi itu, petugas kemudian langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, petugas mendapati tiga orang yang sedang asyik main judi dan selanjutnya melakukan penangkapan.

“Tersangka MI ini menjadi bandar, sedangkan IR dan MU sebagai penombok,” kata Adhi, Kamis (11/8/2022).

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti di lokasi berupa 6 buah bola, 2 buah kantong dakon, satu set lampu aki, selembar beberan tombokan, selembar alas untuk duduk, sebuah dakon dan 3 penyangga dakon.

Selain itu juga ada sebuah bedak, buku tulis, sebuah bulpoin warna hitam, buah sapu tangan berwarna biru dan uang berjumlah Rp1,013 juta.

“Tiga orang beserta barang bukti ini selanjurnya kami amankan di Mapolres Pasuruan,” pungkas Adhi. (*) 

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal