Menu

Mode Gelap
Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo

Hukum & Kriminal · 9 Agu 2022 18:49 WIB

Selama Juli, 12 Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi


					Selama Juli, 12 Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadah motor curian. Mereka beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Polresta, selama bulan Juli 2022.

“Para tersangka curanmor ini di antaranya berinisial, M-P-D, J, A-K, R-M, serta H,” ujar Kapolresta AKBP Wadi Sa’abani saat rilis kasus curanmor di mapolresta setempat, Selasa (9/8/2022).

Dikatakan dari 12 pelaku yang dibekuk, empat orang di antaranya merupakan penadah barang (motor) curian. Sedangkan delapan lainnya merupakan pelaku curanmor.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, delapan motor curian berbagai merk, sebuah sepeda angin, seperangkat alat kejahatan, salah satunya kunci T, hingga surat-surat kendaraan,” ujar kapolresta.

Dengan mengungkap kasus kriminal mulai dari pelaku hingga penadahnya, kata AKBP Wadi, jajarannya terus berupaya menutup dan membatasi “pasar” (jual beli motor curian) para pelaku ini. Sehingga dengan upaya ini aksi curanmor di wilayah hukum polresta diharapkan menurun.

“Atas perbuatannya, pelaku curanmor ini kami kenakan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Untuk penadah kami kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” imbuh kapolresta. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal