Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

Hukum & Kriminal · 9 Agu 2022 18:49 WIB

Selama Juli, 12 Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi


					Selama Juli, 12 Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadah motor curian. Mereka beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Polresta, selama bulan Juli 2022.

“Para tersangka curanmor ini di antaranya berinisial, M-P-D, J, A-K, R-M, serta H,” ujar Kapolresta AKBP Wadi Sa’abani saat rilis kasus curanmor di mapolresta setempat, Selasa (9/8/2022).

Dikatakan dari 12 pelaku yang dibekuk, empat orang di antaranya merupakan penadah barang (motor) curian. Sedangkan delapan lainnya merupakan pelaku curanmor.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, delapan motor curian berbagai merk, sebuah sepeda angin, seperangkat alat kejahatan, salah satunya kunci T, hingga surat-surat kendaraan,” ujar kapolresta.

Dengan mengungkap kasus kriminal mulai dari pelaku hingga penadahnya, kata AKBP Wadi, jajarannya terus berupaya menutup dan membatasi “pasar” (jual beli motor curian) para pelaku ini. Sehingga dengan upaya ini aksi curanmor di wilayah hukum polresta diharapkan menurun.

“Atas perbuatannya, pelaku curanmor ini kami kenakan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Untuk penadah kami kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” imbuh kapolresta. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal