Pengemis Pukul Kepala Pelanggan Depot Diamankan Satpol PP

Probolinggo – Setelah videonya viral di media sosial (medsos), identitas pengemis yang memukul (Jawa: njendhul) kepala pelanggang rumah makan di Kota Probolinggo terungkap. Satpot PP sempat mengamankan pengemis perempuan berusia sekitar 70 tahun itu tetapi kemudian dipulangkan ke rumahnya, Rabu (22/6/2022).

Keberadaan pengemis berinisial SH (70), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending,Kabupaten Probolinggo ini berawal dari adanya laporan warga yang melihat nenek tersebut di sekitar Jalan dr. Soetomo, Probolinggo. Dari laporan tersebut, petugas Satpol PP Kota Probolinggo kemudian bergerak dan mengamankan SH.

“Pengemis nenek-nenek yang sebelumnya viral ini akhirnya berhasil kami amankan di sekitar GOR Ahmad Yani. Selanjutnya kami bawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan, namun petugas agak kesulitan karena sempat emosinya tak terkendali namun, akhirnya petugas dapat memintai keterangan pengemis tersebut,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar, Aman Suryaman.

Dalam pemeriksaan, SH mengakui, apa yang dilakukan tidak salah meskipun emosinya sempat tidak terkontrol karena usia. Namun akhirnya, pengemis tersebut meminta maaf kepada petugas meski tidak secara khusus kepada yang bersangkutan (pelanggan depot).

Selain itu, pengemis tersebut mengaku apa yang ia lakukan semata-mata hanya untuk mengemis. Meski begitu, petugas Satpol PP tetap melakukan pembinaan agar nenek tersebut tidak mengemis lagi karena usianya yang sudah lansia.

“Setelah kami data dan bina, nenek tersebut kemudian kami antar pulang ke rumahnya. Kami juga berkomunikasi dengan keluarganya, agar si nenek tidak lagi mengemis tetapi tetap di rumah saja,” ujar mantan Kepala Diskominfo ini.

Satpol PP Kota Probolinggo sendiri terus meminta kepada pemilik kafe, kedai, hingga tempat makan untuk membatasi orang yang masuk, khususnya pengemis, hingga pengamen. Selain itu, jika merasa pengemis hingga pengamen menganggu ketertiban dan kenyamanan pelanggan, pemilik segera melapor ke Satpol PP yang stanby 24 jam,” imbuh Aman.

Baca Juga  Sempat Memakan Korban, Jalan Pangsud Diperbaiki

Sementara, pelanggan yang di-jendhul kepalanya, Bakhtiar Nurmala Sari yang datang ke kantor Satpol PP mengatakan, saat kejadian kepalanya di-jendhul pengemis, ia kaget. Ia bahkan sampai tak bisa berkata-kata, namun ia akhirnya memaafkan pengemis tersebut.

“Saya sudah memaafkan pengemis tersebut, serta semoga pengemis tersebut selalu sehat, dan saya berharap sesuai apa yang disampaikan Kepala Dinas Satpol PP, pemilik rumah makan hingga kedai untuk membatasi pengemis, hingga pengamen, karena bisa menganggu kenyamanan pelanggan,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor Lansia Meninggal di Jalur Pantura Wiroborang

Probolinggo,- Kecelakaan tragis terjadi di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Senin …