Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 9 Jun 2022 09:48 WIB

Dalang Isu Santet Kembali Dibekuk, Total Sudah 6 Tersangka 


					Dalang Isu Santet Kembali Dibekuk, Total Sudah 6 Tersangka  Perbesar

paiton,- Aksi main hakim sendiri terhadap Sanimo (66) dan Toyami (62), waga Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, berbuntut panjang. Dalam kasus pengrusakan rumah dan penganiayaan itu, polisi kembali meringkus sejumlah orang.

Kapolres Probolinggo AKBP Teku Arsya Khadafi mengatakan, pasca meringkus Jailani (30) warga Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, pada (7/6/22) lalu, pihaknya lantas mengembangkan penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mengantongi 5 nama yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa itu. Mereka kemudian ditangkap kepolisian di sejumlah lokasi berbeda.

“Dengan penangkapan 5 orang ini total ada 6 tersangka yang sudah kami amankan. Kelima pelaku ini kami amankan dari tempat persembunyiannya,” Kata Kapolres Arsya, Rabu (8/6/22).

Kelima tersangka masing-masing adalah Mohammad Junaidi (35), Baidawi (50), Faisol Amir (45), Ratnaji (47) dan Sugiono (49). Seluruhnya merupakan tetangga korban di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton.

Meski sudah meringkus 6 tersangka, imbuh Arsya, motif para tersangka melakukan aksinya masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya. Dugaan sementara mereka juga ikut termakan berita hoaks terkait isu santet tersebut,” papar Arsya.

Sebagaimana diketahui, Kamis (2/6/2022) malam, warga menggeruduk rumah pasangan suami-istri (pasutri), Sanimo dan Toyami, yang tinggal di Dusun Cendil, Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton.

Massa lantas membakar dan merusak rumah pasutri itu beramai-ramai. Massa menuding, Sanimo dan Toyami memiliki ilmu hitam berupa santet yang meresahkan masyarakat. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal