Bumil Ditolak di Puskesmas Pajarakan, Bayi Meninggal Dunia

PAJARAKAN,- Warganet (netizen) digegerkan dengan sebuah postingan salah satu akun Facebook (FB) di Grup Info Lantas dan Kriminal Kota/Kabupaten Probolinggo (Salam Satu Aspal). Dalam postingannya, akun tersebut menunjukkan rasa kekecewaan atas pelayanan puskesmas.

Akun bernama “Alwi Pengembala” memposting dua foto bayi laki-laki di atas kain putih dengan tangan, lutut, pergelangan kaki, serta kepalanya diikat kain, Sabtu (5/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Bayi itu disebut meninggal dunia lantaran pelayanan Puskesmas Pajarakan.

“Innalillah wainailahirojiun beginilah etika puskesmas Pajarakan tidak bertanggung jawab ini sudah merenggut nyawa seseorang mana ketua medisx kok gak bertanggung jawab kami sebagai keluarga tidak terima dasar Puskesmas Pajarakan tidak bertanggung jawab,” tulis akun Alwi Pengembala itu.

Sekitar pukul 18.27 postingan tersebut sudah ditanggapi sebanyak 809 pengguna Facebook, dengan 417 komentar dan sudah dibagikan sebanyak 10 kali. Dalam komentarnya, akun Alwi Pengembala juga sempat membalas komentar netizen yang bertanya kronologinya.

“Ceritanya begini, mbak saya 7 bulan sakit perut, kakak saya langsung ke bidan desa, disuruh ke puskesmas setelah nyampek puskesmas disuruh pulang, padahal mbak saya sudah sakit-sakitan nyampek ke rumah gak lama sudah pendarahan terus kakak saya balik lagi (ke Puskesmas) diusir saya cari ambulan desa sudah gak nyampek, sudah keluar bayinya, menangis terus meninggal. Apa itu yang dinamakan puskesmas bertanggung jawab,” cerita Alwi di kolom komentar.

Untuk memastikan kebenaran postingan itu, PANTURA7.com menghubungi Kepala Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Usman, tapi diangkat oleh istrinya. Sang istri membenarkan jika memang yang meninggal merupakan anak dari warganya. Terkait kronologi ditolak dan diusir ia mengaku tidak tahu pasti.

“Ia benar, tapi tidak tahu persisnya itu, ceritanya seperti apa. Kejadiannya itu pada tanggal 2 kemarin (Rabu). Iya benar namanya Anisa, alamat rumahnya di Blok Mendung RT 12 RW 04,” ujar istri Usman.

Baca Juga  Suami dan Istri Bersaing dalam Pilkades di Tempuran

Kemudian, PANTURA7.com mencoba konfirmasi ke Kapolsek Pajarakan, AKP Sugeng Harianto. Ia mengatakan, akan mengkroscek terlebih dahulu kepada pihak puskesmas.

Tak lama kemudian, kapolsek mengirimkan foto screenshot dengan Kepala Puskesmas Pajarakan yang menyimpulkan tidak ada penolakan.

“Mboten ditolak ndan. Dilakukan pemeriksaan, tidak ada pembukaan maka boleh pulang. Usia kandungan masih tujuh bulan ndan, kami juga sampun lapor dinas kesehatan. Itu info dari Bu Kapus (Kepala Puskesmas Pajarakan),” jawab Sugeng.

Hingga berita ini ditulis, berkali-kali mencoba menghubungi Kepala Puskesmas Pajarakan, dr. Maulida melalui sambungan selular, tetapi belum ada respon. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …