Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 10 Nov 2021 16:55 WIB

Sering ‘Narget’ Kades dan Pamong Desa, Pria Banyuanyar Dibekuk


					Sering ‘Narget’ Kades dan Pamong Desa, Pria Banyuanyar Dibekuk Perbesar

PAJARAKAN,- Polsek Pajarakan meringkus Samsudin (46), warga , RT 002 RW 001, Dusun Pengumban, Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/11/2021) sore. Ia diduga sering menarget uang (memeras) dengan dalih uang keamanan.

Pelaku diringkus di Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 19.00 WIB. Ia ditangkap setelah polisi dilapori pemerintah Desa Sukokerto, terkait perilakunya yang sering meminta uang keamanan.

Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto mengatakan, pelaku sejatinya sudah beraksi sejak kepala desa (kades) diganti penjabat (Pj) kades. Akan tetapi, para korban memilih tidak melapor karena merasa khawatir dan takut.

Sebab, menurut Sugeng, saat mendatangi para pemerintah desa untuk meminta uang keamanan daerahnya, pelaku menyampaikan modusnya dengan berpura-pura membawa para pelaku kejahatan untuk beraksi (mencuri) di desa setempat.

“Tidak hanya ke kades saja pelaku ini minta uang keamanan dengan dalih membawa para pelaku kejahatan yang sedang menunggu untuk beraksi di sekitar desa. Tapi juga kepada perangkat desa,” kata Sugeng, Rabu (10/11/2021).

Saat menghampiri rumah pamong desa, lanjut Sugeng, uang yang diminta pelaku berkisar Rp1-2 juta. Namun, jika tidak diberi sesuai dengan permintannya, pelaku meminta uang lebih, hingga Rp2,5 juta.

“Ada tujuh desa yang disasar pelaku selama beraksi di wilayah hukum Polsek Pajarakan. Dan saat ke rumah para perangkat desa pelaku selalu bilang sebanyak 20 orang pelaku kejahatan yang akan beraksi, meski itu hanya gertakan,” tutur Sugeng.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Hasan membenarkan, pelaku pernah datang ke desanya sekitar satu bulan lalu dengan tujuan meminta uang kemanan. Sehingga dengan pertimbangan kenyamanan masyarakat, ia memberi uang Rp1 juta.

“Pertama ke Sekdes minta uang Rp1 juta, karena dengan alasan tidak ada uang pelaku akhirnya diberi Rp700 ribu. Lalu tiga minggu kemudian datang lagi ke rumah saya dan saya kasi Rp300 ribu,” kata Hasan saat ditemui di kantornya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal