Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Hukum & Kriminal · 10 Nov 2021 16:55 WIB

Sering ‘Narget’ Kades dan Pamong Desa, Pria Banyuanyar Dibekuk


					Sering ‘Narget’ Kades dan Pamong Desa, Pria Banyuanyar Dibekuk Perbesar

PAJARAKAN,- Polsek Pajarakan meringkus Samsudin (46), warga , RT 002 RW 001, Dusun Pengumban, Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/11/2021) sore. Ia diduga sering menarget uang (memeras) dengan dalih uang keamanan.

Pelaku diringkus di Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 19.00 WIB. Ia ditangkap setelah polisi dilapori pemerintah Desa Sukokerto, terkait perilakunya yang sering meminta uang keamanan.

Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto mengatakan, pelaku sejatinya sudah beraksi sejak kepala desa (kades) diganti penjabat (Pj) kades. Akan tetapi, para korban memilih tidak melapor karena merasa khawatir dan takut.

Sebab, menurut Sugeng, saat mendatangi para pemerintah desa untuk meminta uang keamanan daerahnya, pelaku menyampaikan modusnya dengan berpura-pura membawa para pelaku kejahatan untuk beraksi (mencuri) di desa setempat.

“Tidak hanya ke kades saja pelaku ini minta uang keamanan dengan dalih membawa para pelaku kejahatan yang sedang menunggu untuk beraksi di sekitar desa. Tapi juga kepada perangkat desa,” kata Sugeng, Rabu (10/11/2021).

Saat menghampiri rumah pamong desa, lanjut Sugeng, uang yang diminta pelaku berkisar Rp1-2 juta. Namun, jika tidak diberi sesuai dengan permintannya, pelaku meminta uang lebih, hingga Rp2,5 juta.

“Ada tujuh desa yang disasar pelaku selama beraksi di wilayah hukum Polsek Pajarakan. Dan saat ke rumah para perangkat desa pelaku selalu bilang sebanyak 20 orang pelaku kejahatan yang akan beraksi, meski itu hanya gertakan,” tutur Sugeng.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Hasan membenarkan, pelaku pernah datang ke desanya sekitar satu bulan lalu dengan tujuan meminta uang kemanan. Sehingga dengan pertimbangan kenyamanan masyarakat, ia memberi uang Rp1 juta.

“Pertama ke Sekdes minta uang Rp1 juta, karena dengan alasan tidak ada uang pelaku akhirnya diberi Rp700 ribu. Lalu tiga minggu kemudian datang lagi ke rumah saya dan saya kasi Rp300 ribu,” kata Hasan saat ditemui di kantornya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal