Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 18 Okt 2021 16:26 WIB

3 Kali Disatroni Maling, 3 Motor dan Uang Rp10 Juta Amblas


					3 Kali Disatroni Maling, 3 Motor dan Uang Rp10 Juta Amblas Perbesar

Probolinggo – Rumah Sumarlis (43), petani madu, Dusun Krajan, Desa Wonogoro, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo tiga kali dalam tiga bulan disatroni pencuri. Akibatnya, sebuah motor dan uang tunai Rp10 juta amblas digondol pencuri.

Sumarlis mengatakan, terakhir pencurian di rumahnya terjadi sekitar sepekan lalu, Selasa (12/10/2021) lalu. Pelaku yang masuk melalui belakang rumah kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci motor Honda Scoopy di ruang tengah.

“Saat pelaku masuk, seluruh keluarga tidak ada yang tahu, bahkan saat pelaku membawa kabur motor dari garasi, tidak terdengar suara yang di dengarkan,” ujarnya, Senin (18/10/2021).

Pencuri juga menggasak uang tunai sebesar Rp10 juta. Sumarlis mengaku, merugi total Rp30 juta.

“Saat beraksi, pelaku terekam CCTV di dalam rumah. Saat itu pelaku terlihat naik dan turun tangga dan juga membuka salah satu ruangan, dan kejadian ini sudah kami laporkan,” imbuh Sumarlis.

Tak hanya sekali, pencurian motor milik Sumarlis ini sebelumnya terjadi Rabu (16/06/21). Saat itu pencuri berhasil membawa kabur motor Honda Scoopy. Selanjutnya, Senin (06/09/21), sebuah motor Honda Scoppy juga raib dicuri.

Terakhir, Selasa (12/10/21), rumah Sumarlis dibobol pencuri yang menggondol Honda Scoopy dan uang Rp10 juta. Sehingga total selama tiga bulan terakhir, ia kehilangan tiga motor dan uang Rp10 juta.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Lumbang, Bripka Dadang mengatakan, kasus ini sudah ditangani Polsek Lumbang. Polisi tinggal melengkapi alat bukti. “Dari penyelidikan, identitas pelaku sudah kami ketahui,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal