Korlap Aksi Santri: Tidak Penting Tanggapi Surat RMI Kota Kraksaan

PAJARAKAN,- Aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang digelar Aliansi Santri Probolinggo ternyata malah memunculkan polemik.

Di ataranya, isu akan digelarnya demonstrasi tandingan yang dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo. Termasuk, beredarnya surat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kota Kraksaan yang tidak mendukung Aliansi Santri berdemonstrasi.

Agar tak terlalu memperkeruh suasana, Koordinator Aksi, Zakiyal Fuad mengatakan, sejatinya aksi mereka (Aliansi Santri) mendapatkan dukungan pihak legislatif. Hal itu ditandai dengan dibubuhkannya puluhan tanda tangan anggota DPRD.

“Jadi kami mengapresiasi sejumlah anggota dewan yang mendukung kinerja KPK dalam mengusut dugaan korupsi. Namun, masih ada sebagian anggota DPRD yang belum membubuhkan tanda tangan,” kata Fuad, Senin (4/10/2021).

Dikatakan Fuad, dirinya masih sepenuhnya mengetahui alasan yang mendasari para wakil rakyat itu masih belum membubuhkan tanda tangan. Tapi, ia mengaku, positive thinking sambil menunggu tanda tangan lainnya.

“Kami tidak tahu alasan mereka belum membubuhkan tanda tangan dan kami sampai sekarang terus menunggu dewan untuk tanda tangan. Karena dari hasil demo, itu terkumpul 20 tanda tangan dari total 50 anggota dewan,” ujarnya.

Berkaitan dengan surat pemberitahuan dan klarifikasi dari RMI PCNU Kota Kraksaan yang menyebut, aksi damai oleh santri di depan kantor DPRD dengan beberapa alasan dan pertimbangan, kata Fuad, pihaknya memilih tidak berkomentar.

“Terkait surat yang ditertibkan oleh RMI PCNU Kota Kraksaan, kami tidak tertarik mengomentari karena menurut kami tidak penting dan buang waktu kami kalau masih diladeni. Biar masyarakat menilai, agar tidak memperkeruh suasana,” kata Fuad. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Bengkel Radiator Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek

Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …