Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Berita Pantura · 6 Mei 2021 05:51 WIB

Jangan Mudik! Ada Pos Penyekatan di Tol Paspro


					Jangan Mudik! Ada Pos Penyekatan di Tol Paspro Perbesar

LECES,- Untuk mengantisipasi warga yang nekad mudik saat malam hari, Satlantas Polres Probolinggo melakukan penyekatan di persimpangan Exit Tol Probolinggo Timur, Kamis (6/5)31). Ada 3 pos penyekatan yang dijaga ketat petugas

Pantauan PANTURA7.com, sejak pukul 00.00 WIB, penyekatan sudah mulai dilakukan. Sejumlah kendaraan yang keluar dari exit tol menuju ke Probolinggo Kota maupun ke arah Kabupaten Lumajang, tak luput dari pemeriksaan.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, penyekatan jalur mudik itu sebagai upaya mendukung program pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021.

Selain di exit Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), pos penyekatan mudik juga didirikan di jalur perbatasan Kabupaten Probolinggo dengan kabupaten tetangga.

“Ada tiga titik pos penyekatan yang kami didirikan yakni di Paiton, terletak di wilayah perbatasan Probolinggo dengan Situbondo, di Exit Tol Probolinggo Timur dan di perbatasan Probolinggo dengan Lumajang,” ujar AKP Dadang.

Sejauh ini, imbuhnya, belum ada peningkatan volume kendaraan baik pemudik ataupun kendaraan umum. Meskipun demikian, penyekatan akan terus dilakukan di 3 pos penyekatan yang telah didirikan.

“Kita berharap warga mendukung program pemerintah untuk tidak mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Jika ada pemudik yang dijumpai di pos penyekatan itu, pasti kita minta putar balik,” tandasnya.

Diketahui, pemerintah melarang warganya mudik, terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Kebijakan itu ditempuh untuk menekan penyebaran Covid-19, yang dinilai angka kasusnya bisa meningkat jika tradisi mudik lebaran dilakukan. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura