Pandemi, Salat Ied dan Halalbihalal Digelar Bersyarat

PROBOLINGGO,- Tren penyebaran virus korona (Covid-19) di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo, menurun selama 2 bulan terakhir. Meski demikian, warga tetap diminta tidak lengah, utamanya saat lebaran nanti.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolingggo tetap waspada dengan potensi kembali tingginya penyebaran Covid-19. Berbagai kebijakan yang sifatnya antisipatif, dikeluarkan untuk ditetapkan oleh masyarakat.

Kebijakan-kebijakan itu, sebut Bupati, diantaranya mempeketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mempersempit masuknya pemudik, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik serta mengeluarkan Surat Edaran (SE) panduan ibadah selama Bulan Ramadan dan Iedul Fitri.

“Salat Iedul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali perkembangan Covid-19 semakin negatif berdasarkan pengumuman Satgas Covid-19 Kabupaten Probolingggo,” tulis Tantriana dalam SE yang diteken 9 April 2021.

Dalam SE bernomor 145/168/426.33/2021 itu, juga diatur soal kegiatan masyarakat usai salat Iedul Fitri, yakni Halalbihalal. Sebagaimana diketahui, halalbihalal merupakan tradisi masyarakat muslim Indonesia saat lebaran.

“Halalbihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Iedul Fitri diharapkan menerapkan protokol kesehatan dengan pembatasan jumlah kehadiran, paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumuman,” seru Tantriana.

Salah satu imam masjid, Sanidin, menyambut baik kebijakan Pemkab Probolinggo terkait panduan beribadah selama bulan puasa dan Iedul Fitri. Menurutnya, kebijakan itu menjadi jalan tengah bagi pemerintah dan masyarakat.

“Itu win-win solution, pemerintah tidak boleh melarang warganya untuk menjalankan perintah agama. Namun karena masih pandemi, tentu masyarakat juga harus sadar, jadi tidak apa-apa menjalankan ibadah meski bersyarat,” ujar ustadz asal Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk ini.

Sekadar gambaran, per Rabu (21/4/21), warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Probolingggo 3.174, namun hanya 9 pasien yang menjalani perawatan. Adapun 2.976 pasien sembuh dan 189 kasus berakhir dengan kematian. (Adv)

Baca Juga  Pemkab Pasuruan Larang Anak Dibawah 12 Tahun Masuk Lokasi Wisata

Baca Juga

Wali Kota Tandatangani Pemanfaatan BMD, Plaza Probolinggo Segera Difungsikan Kembali

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo dan PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama menandatangani kesepakatan pemanfaatan Barang …