Meresahkan, ODGJ Perempuan Ditertibkan

KADEMANGAN,- Seorang perempuan yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh petugas Satpol PP kota Probolinggo, Sabtu dini hari (3/03/21). Ia diamankan di sebuah pos ronda, di Jl. Galunggung, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

Salah satu warga Jl. Galunggung, Gugun mengungkapkan, wanita itu diamankan setelah warga melaporkan ke nomor layanan pengaduan Satpol PP 112. Tak berselang lama, petugas pun datang ke pemukiman warga.

“Warga sempat takut dan kawatir dengan ODGJ ini, karena berkeliaran di sekitar perkampungan. Akhirnya tidur di pos ronda di pinggir jalan, karena itu warga kemudian melapor ke Satpol PP,” ujarnya.

Satpol PP Kota Probolinggo dibantu warga lantas membawa perempuan malang itu ke mobil. Namun petugas proses penertiban ODGJ sempat alot karena ia sedang tertidur di dalam pos ronda.

Anggota Satpol PP Kota Probolinggo Suroso mengatakan, langkah yang diambil Satpol PP semata-mata hanya ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Sebab warga merasa resah dengan keberadaan ODGJ selama ini.

“Petugas sempat membujuk ODGJ itu agar mau naik ke mobil dan kemudian kita bawa ke shelter Dinas Sosial yang ada di Jl. Mastrip, untuk ditangani lebih lanjut,” bebernya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Baca Juga  Pembabat Bibit Mangrove Pantai Duta Diburu Polisi

Baca Juga

Tebing Piket Nol Kembali Longsor, Jalur Lumajang – Malang Kembali Ditutup

Lumajang,- Jalur Piket Nol di KM 54 Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang kembali ditutup. …