Puluhan Banner dan Reklame di Jalur Pantura Dicopot

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menertibkan puluhan banner di pinggiran jalur pantura, Selasa (9/3/2021) siang. Titik sasarannya, dimulai dari Kecamatan Tongas hingga Paiton.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, puluhan banner dan papan reklame menjadi sasaran anggotanya. Alasannya, selain dinilai merusak pemandangan juga tidak memiliki izin pemasangan.

“Biar tidak mengganggu pengguna jalan pastinya, terlebih banner dan reklame yang kami tertibkan itu tidak berizin dan hampir rata-rata yang terpasang di pinggir jalan jalur pantura itu. Karena memang tidak berizin atau bisa menggangu pemandangan ya kami tertibkan,” kata Budi.

Penertiban banner maupun reklame tak berizin itu, lanjut Budi, rencananya tidak hanya di daerah jalur pantura. Penertiban juga akan di semua wilayah di Kabupaten Probolinggo.

“Ya sesuai perintah dari atasan, penertibannya akan dilakukan di 24 kecamatan. Namun yang pertama kami sisir adalah wilayah Kecamatan Pajarakan, Kraksaan, dan Paiton, baru setelah itu dilanjutkan ke tempat-tempat lain,” ungkap Budi.

Menurut mantan PJ Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini, pihaknya memang sengaja melakukan penyisiran awal di tiga wilayah tersebut. Sebab, lalu lalang kendaraan yang cukup ramai. Kemudian berlanjut ke jalan di Kecamatan Pajarakan sampai Tongas.

“Setelah tiga wilayah ini, selanjutnya kami akan fokus ke kecamatan-kecamatan di jalur pantura bagian barat sampai ke Tongas. Biar tidak mengganggu para pengendara,” tutup dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Akibat Puntung Rokok, Gudang Kayu Sengon di Tiris Terbakar

Baca Juga

Truk Bermuatan Pampers di Lumajang Jatuh ke Jurang

Lumajang,- Diduga sopir mengantuk, truk bermuatan pampers terjun ke jurang sedalaman 10 meter di Jalan …