Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 5 Des 2020 09:09 WIB

Biang Curanmor di Kraksaan Tertangkap, Pelaku Masih ABG


					Biang Curanmor di Kraksaan Tertangkap, Pelaku Masih ABG Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Upaya Polsek Kraksaan Kabupaten Probolinggo mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayahnya membuahkan hasil. Polisi menangkap terduga pelaku dan penadahnya sekaligus.

Terduga pelaku yang ditangkap polisi adalah seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial RE (15). Awalnya, petugas menciduk ABG asal Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil itu lantaran disiinyalir terlibat tindak pidana lain.

RE Diduga melakukan  pencurian dan pemberatan (Curat) uang tunai sebesar Rp 4 juta dan puluhan slop rokok milik Esus Isati, warga Desa Betek, Kecamatan Krucil.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui juga terlibat curanmor di wilayah Kecamatan Kraksaan. Lalu, ia ‘mencolek’ Nur Hasan (38) warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, yang disebutnya sebagai pembeli motor hasil curian.

Dari hasil pengembangan, kami dapat nama Nur Hasan sebagai penadah kendaraan curian. Setelah mendapat barang curian dari pelaku, motor dirusak nomor mesin dan nomor rangkanya lalu dijual,” kata Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh, Sabtu (5/12/2020).

Saat menangkap Nur Hasan pada Jum’at (4/12/2020) kemarin, polisi menyita 3 unit Honda Beat masing-masing berwarna hitam, hijau dan merah tanpa plat. Nomor rangka dan nomor mesin motor, juga telah dirusak.

“Pelaku ini ternyata terlibat pencurian motor di beberapa TKP di Kecamatan Kraksaan, yaitu pada tanggal 12 Oktober 2020, 10 April 2020, 27 Mei 2020, 28 Agustus dan 26 November 2020,” jelasnya.

Selain 3 unit motor bodong, barang bukti lain yang berhasil disita petugas diantaranya sebuah BPKB motor Honda Blade Nopol DK-7694-CH, 20 lembar STNK dan bukti pembayaran pajak palsu, 4 pasang plat TNKB dan sebuah gerenda.

Lalu sebuah kunci T, 5 anak kunci, 2 slebor motor CRF KLX, 1 box pasangan motor, 1 cover tangki Kawasaki Ninja, 21 tempat plat TNKB, 6 tang, 6 engkol, 1 mata Bor, 5 obeng, 1 kunci L, 3 pucuk alat ketok TNKB, 3 kaleng pilox, 8 spion motor dan 2 buah palu.

“Kami juga masih memburu pelaku lainnya, karena kami sudah kantongi beberapa nama pelaku. Mohon kerjasamanya dan bantuannya,” tandas Fitroh menyudahi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal