Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Hukum & Kriminal · 5 Des 2020 09:09 WIB

Biang Curanmor di Kraksaan Tertangkap, Pelaku Masih ABG


					Biang Curanmor di Kraksaan Tertangkap, Pelaku Masih ABG Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Upaya Polsek Kraksaan Kabupaten Probolinggo mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayahnya membuahkan hasil. Polisi menangkap terduga pelaku dan penadahnya sekaligus.

Terduga pelaku yang ditangkap polisi adalah seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial RE (15). Awalnya, petugas menciduk ABG asal Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil itu lantaran disiinyalir terlibat tindak pidana lain.

RE Diduga melakukan  pencurian dan pemberatan (Curat) uang tunai sebesar Rp 4 juta dan puluhan slop rokok milik Esus Isati, warga Desa Betek, Kecamatan Krucil.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui juga terlibat curanmor di wilayah Kecamatan Kraksaan. Lalu, ia ‘mencolek’ Nur Hasan (38) warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, yang disebutnya sebagai pembeli motor hasil curian.

Dari hasil pengembangan, kami dapat nama Nur Hasan sebagai penadah kendaraan curian. Setelah mendapat barang curian dari pelaku, motor dirusak nomor mesin dan nomor rangkanya lalu dijual,” kata Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh, Sabtu (5/12/2020).

Saat menangkap Nur Hasan pada Jum’at (4/12/2020) kemarin, polisi menyita 3 unit Honda Beat masing-masing berwarna hitam, hijau dan merah tanpa plat. Nomor rangka dan nomor mesin motor, juga telah dirusak.

“Pelaku ini ternyata terlibat pencurian motor di beberapa TKP di Kecamatan Kraksaan, yaitu pada tanggal 12 Oktober 2020, 10 April 2020, 27 Mei 2020, 28 Agustus dan 26 November 2020,” jelasnya.

Selain 3 unit motor bodong, barang bukti lain yang berhasil disita petugas diantaranya sebuah BPKB motor Honda Blade Nopol DK-7694-CH, 20 lembar STNK dan bukti pembayaran pajak palsu, 4 pasang plat TNKB dan sebuah gerenda.

Lalu sebuah kunci T, 5 anak kunci, 2 slebor motor CRF KLX, 1 box pasangan motor, 1 cover tangki Kawasaki Ninja, 21 tempat plat TNKB, 6 tang, 6 engkol, 1 mata Bor, 5 obeng, 1 kunci L, 3 pucuk alat ketok TNKB, 3 kaleng pilox, 8 spion motor dan 2 buah palu.

“Kami juga masih memburu pelaku lainnya, karena kami sudah kantongi beberapa nama pelaku. Mohon kerjasamanya dan bantuannya,” tandas Fitroh menyudahi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal