Tolak UU Omnibus Law di Pasuruan Berakhir Bentrok

PASURUAN-PANTURA7.com, Gelombang penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja berlanjut. Kali ini massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu (ARPB) melurug kantor DPRD Kota Pasuruan, Jumat (09/10/2020).

Kedatangan mereka di kantor dewan, Jl. Balaikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, disambut oleh sekitar 150 orang personil kepolisian yang menggunakan perangkat keamanan lengkap, termasul water canon.

Tak lama setelah para orator aksi menyampaikan aspirasinya, sekitar pukul 15.00 WIB, kericuhan pecah. Massa terlibat aksi saling dorong hingga lempar batu ke arah aparat kepolisian.

Aksi massa membuat petugas bergegas membentuk formasi guna memukul mundur massa. Selain itu, gas air mata disemprotkan ke pusat kerumunan.

Tak hanya itu, massa aksi juga membakar ban bekas di perempatan Jl. Veteran yang mengakibatkan akses jalan raya pantura lumpuh total.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Firdaus Putra mengatakan, kericuhan pecah karena beberapa pengunjuk rasa bergerak diluar koordinasi. Padahal, korlap di masing-masing aliansi sudah ditentukan.

“Jika ada tindakan yang keluar dari konsep, maka bukan tanggungjawab kami. Garis besarnya adalah kita tolak Omnibus Law, karena di dalamnya ada sentralisasi kewenangan dan kekuasaan otoriter,” tandasnya.

Massa aksi akhirnya dapat dikendalikan sesaat setelah Ketua DPRD dan Kapolres Pasuruan Kota turun jalan, guna memberi pemahaman dan menenangkan massa.

“Kericuhan terjadi karena massa aksi sangat banyak dan sulit dikondisikan. Ada mis komunikasi,” terang Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan menyebut, pihaknya menerima aspirasi massa dan akan meneruskannya hingga ke DPR-RI. “Kami sudah terima dan kami juga mendukung langkah mereka,” tegas Ismail. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Longsor di Gempol

Baca Juga

Tebing Piket Nol Kembali Longsor, Jalur Lumajang – Malang Kembali Ditutup

Lumajang,- Jalur Piket Nol di KM 54 Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang kembali ditutup. …