Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 8 Sep 2020 13:55 WIB

Ditangkap, Status Terduga Begal Pelajar ‘Ngambang’


					Ditangkap, Status Terduga Begal Pelajar ‘Ngambang’ Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Pajarakan, Kabupaten Probolinggo kecele. Penangkapan terhadap Abdul Aziz (35), terduga pelaku begal di jalan raya Desa Karang Pranti, Kecamatan Pajarakan pada akhir Juli lalu, tak membuahkan hasil.

Hingga Selasa (8/9/2020), polisi belum berani menetapkan pria asal Desa Randumerak, Kecamatan Paiton itu sebagai tersangka. Padahal, Aziz telah diringkus petugas sejak Kamis (3/9/2020) lalu.

Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto menjelaskan, awalnya penyelidikan polisi memang mengarah kepada Aziz sebagai pelaku pembegalan. Polisi pun bergerak mengamati gerak-gerik Aziz.

Tak berselang lama, menurut Kapolsek, Aziz berhasil diringkus di sekitar halte Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan. Ia lalu dijebloskan ke sel tahanan untuk kepenting pemeriksaan.

“Namun dia bersikukuh tidak pernah mengambil sepeda pelajar. Sekitar 5 jam dia kami periksa, tapi tetap tidak mengakui perbuatannya. Sehingga kami masih belum berani memastikan kalau dia (Abdul Aziz, red) sebagai tersangka pembegalan,” kata Kapolsek.

Karena Aziz bersikukuh tidak terlibat, lanjut Sugeng, pemeriksaan lanjutan diambil alih oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo.Namun upaya itu masih belum membuahkan hasil.

“Sebelum ditangkap, kami mempunyai gambaran pelaku berdasarkan keterangan dari korban. Setelah kami tunjukkan beberapa foto incaran kami, hanya foto pelaku ini yang cocok, kami hanya kekurangan barang buktinya,” tegas Kapolsek.

Sekedar informasi, dua pelajar bernama Geva Sanusi (14) dan Aril (14) asal Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan menjadi korban begal, pada Sabtu (25/7/2020) malam. Keduanya dibegal oleh empat orang pengendara motor yang membawa senjata tajam.

Pada akhirnya, petugas mencokok Aziz yang dicurigai sebagai salah satu dari empat orang tersangka begal. Selain disangkakan sebagai pelaku begal di Desa Karangpranti, Aziz diduga juga terlibat dalam pencurian disertai kekerasan (Curas) di Kecamatan Gading. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal