Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 8 Sep 2020 13:55 WIB

Ditangkap, Status Terduga Begal Pelajar ‘Ngambang’


					Ditangkap, Status Terduga Begal Pelajar ‘Ngambang’ Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Pajarakan, Kabupaten Probolinggo kecele. Penangkapan terhadap Abdul Aziz (35), terduga pelaku begal di jalan raya Desa Karang Pranti, Kecamatan Pajarakan pada akhir Juli lalu, tak membuahkan hasil.

Hingga Selasa (8/9/2020), polisi belum berani menetapkan pria asal Desa Randumerak, Kecamatan Paiton itu sebagai tersangka. Padahal, Aziz telah diringkus petugas sejak Kamis (3/9/2020) lalu.

Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto menjelaskan, awalnya penyelidikan polisi memang mengarah kepada Aziz sebagai pelaku pembegalan. Polisi pun bergerak mengamati gerak-gerik Aziz.

Tak berselang lama, menurut Kapolsek, Aziz berhasil diringkus di sekitar halte Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan. Ia lalu dijebloskan ke sel tahanan untuk kepenting pemeriksaan.

“Namun dia bersikukuh tidak pernah mengambil sepeda pelajar. Sekitar 5 jam dia kami periksa, tapi tetap tidak mengakui perbuatannya. Sehingga kami masih belum berani memastikan kalau dia (Abdul Aziz, red) sebagai tersangka pembegalan,” kata Kapolsek.

Karena Aziz bersikukuh tidak terlibat, lanjut Sugeng, pemeriksaan lanjutan diambil alih oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo.Namun upaya itu masih belum membuahkan hasil.

“Sebelum ditangkap, kami mempunyai gambaran pelaku berdasarkan keterangan dari korban. Setelah kami tunjukkan beberapa foto incaran kami, hanya foto pelaku ini yang cocok, kami hanya kekurangan barang buktinya,” tegas Kapolsek.

Sekedar informasi, dua pelajar bernama Geva Sanusi (14) dan Aril (14) asal Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan menjadi korban begal, pada Sabtu (25/7/2020) malam. Keduanya dibegal oleh empat orang pengendara motor yang membawa senjata tajam.

Pada akhirnya, petugas mencokok Aziz yang dicurigai sebagai salah satu dari empat orang tersangka begal. Selain disangkakan sebagai pelaku begal di Desa Karangpranti, Aziz diduga juga terlibat dalam pencurian disertai kekerasan (Curas) di Kecamatan Gading. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal