Gelapkan Uang dan Truk, Warga Patokan Dibekuk

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Muhammad Efendi (35) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Ia dikeler petugas usai menggelapkan uang belasan juta dan 1 unit truk.

Pelaku diringkus aparat penegak hukum (APH) pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 4.00 WIB dirumahnya. Uang yang digelapkan pelaku sebesar Rp 15 juta serta truk berplat AD-1537-NA milik Andika Firnanda Rapintra (33) warga Desa Klaseman, Kecamatan Gending.

Informasi yang diperoleh, penggelapan terjadi pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di Jl Ir. H. Juanda, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Saat itu, pelaku meminjam uang kepada korban dengan dalih akan menebus truk milik korban yang digadaikan pelaku.

“Pelaku menjanjikan akan mengembalikan uang dan truk yang digadaikan itu pada Rabu (3/6/2020) lalu, tapi sampai dengan waktu yang dijanjikan, korban belum mendapatkan kabar,” kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, Rabu (26/8/2020).

Karena tak kunjung ada kabar, lanjut Kapolsek, korban sadar bahwa ia telah ditipu oleh pelaku. Korban akhirnya hilang kesabaran dan memutuskan untuk melapork ke pihak kepolisian, pada Selasa (23/6/2020).

“Sejak janjinya untuk mengembalikan uang dan kendaraan yang dipinjam tidak ada kejelasan, pelaku sudah tidak diketahui keberadaannya. Sehingga korban melapor dan dari laporan itu, kami tindaklanjuti,” ujar Kapolsek,.

Dikatakan Kapolsek, pihaknya kemudian bergerak melakukan penyelidikan dimana akhirnya keberadaan pelaku terendus. Pelaku lantas diciduk untuk mempertanggung jawabkan perbatannya, dimana korban menderita kerugian total Rp 75 juta.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, selanjutnya masih proses pemeriksaan. Pelaku akan kami jerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” papar mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga  Polisi Grebek Sabung Ayam di Kotaanyar, Pelaku Lolos

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …