Polisikan Guru Ngaji, Keluarga Korban Pemukulan Panen Teror

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Penganiayaan terhadap YF (11) bocah asal Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan. Korban beserta keluarganya sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Namun, sejak melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh HK, tetangga yang menjadi guru ngaji di desanya, keluarga pelapor kerap mendapat teror. Teror tersebut berupa hinaan dan ancaman, yang bahkan mengarah terhadap pelecehan profesi MY (50), ayah korban.

“Iya sering dihina karena suami saya penjual pentol. Bahkan juga sering diancam, katanya sih mau melaporkan balik pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu,” kata SS, ibu YF saat ditemui di ruang Unit PPA Polres Probolinggo, Senin (10/8/2020).

Sejauh ini, lanjut SS, ia sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik terkait kronologi penganiayaan terhadap anaknya. “Semuanya dimintai keterangan, mulai dari saya, anak, suami dan teman anak saya,” tutur Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 48 tahun ini.

Terpisah, saat mencoba menghubungi ayah terlapor melalui pesan singkat WhatsApp, tidak banyak berkomentar yang ia diberikan. “Waalaikumsalam war wah….ia,…monggo ke rumah,” tulisnya. Setelah itu, pesan hanya dibaca saja.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori mengatakan, sejatinya kasus tersebut telah dimediasi oleh pemerintah desa. Kedua belah pihak dipertemukan agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun mediasi tidak menemukan titik terang. Sekarang kami hanya meminta keterangan korban dan keluarganya sebagai saksi, baru selanjutnya akan kami panggil terlapor,” tutup Maskur.

Diketahui, penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/7/2020) sore. Saat itu YF bersama dengan temannya, MRA (18), tengah gowes melintasi jalan raya Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dari arah barat ke timur.

Baca Juga  Gerebek Pengoplos Miras, Polisi Temukan Bondet

Korban tiba-tiba melontarkan umpatan kepada pengendara sepeda motor dari arah berlawanan. Namun tak disangka, terlapor yang berada dibelakang korban salah paham, kemudian turun dari kendaraan lalu menjambak, mencubit hingga menampar korban. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …