Soal Ijasah Palsu DPRD, Polisi Janji Seret Tersangka Lain

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) setempat, Abdul Kadir, ke tahanan. Meski baru menetapkan satu tersangka, namun tak berarti kasus tersebut nge-es.

Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto saat menemui ratusan warga, yang berdemo ke Polres Probolinggo, Senin (14/10). Eddwi memastikan, tidak ada tebang pilih dalam penanganan dokumen ijazah ilegal itu.

“Kami akan proses tuntas hingga ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat, ini janji saya. Akan saya tindatlanjuti siapapun yang terlibat kasus ini, tapi tentu semuanya butuh proses,” kata Eddwi.

Kemungkinannya, lanjut Kapolres, tersangka tidak hanya Abdul Kadir saja melainkan bisa bertambah. Sejauh ini penyidik, klaim Eddwi, terus melakukan pendalaman dan berencana memanggil kembali sejumlah saksi.

“Mungkin bukan Abdul Kadir saja, ada juga yang lain. Nanti hasilnya akan kita sampaikan, karena saat ini masih dalam tahapan. Kami juga sudah mengantongi nama-namanya dan akan segara kami panggil,” tutur Kapolres.

Pemanggilan terhadap saksi-saksi lain, lanjut Kapolres, akan dilakukan sembari menunggu proses penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Abdul Kadir. “Lihat perkembangan, tergantung pada kuasa hukumnya nanti,” tandasnya.

Diketahui, massa melurug Mapolres Probolinggo dan Gedung DPRD untuk menuntut keadilan dalam proses hukum terhadap Abdul Kadir. Menurut mereka, ijazah palsu tidak hanya digunakan oleh Abdul Kadir namun juga sejumlah anggota dewan lainnnya.

“Hukum harus adil, jangan hanya Abdul Kadir saja yang diproses secara cepat. Anggota dewan lain dan pihak-pihak yang terkait dalam ijazah palsu ini juga harus diproses hukum,” pinta Ketua Tim Kuasa Hukum Abdul Kadir, Khosnan Taufik. (*)

Baca Juga  Dituding Selingkuh dengan Kades Bulu, ini Jawaban Menohok Jessica Amalia


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Baca Juga

Edarkan Sabu, Warga Winongan Dijebloskan ke Penjara

Pasuruan,- Momen lebaran tahun ini harus dilewati Salatin (43) dengan mendekam di balik jeruji besi. …