Pasca Penyekapan di Cokro, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, terus memdalami aksi penyekapan yang terjadi di Jalan Tjokroamimoto Gang Sukun, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, pada Rabu malam (14/8).

Polisi telah mengamankan Husni Thamrin (36) sebagai terduga aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan terhadap Nur Hasanah (46), yang tak lain merupakan majikannya sendiri. Sementara motif penyekapan, hingga kini masih dilakukan pendalaman oleh petugas.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji saat ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya penyelidikan untuk mendalami motif yang dilakukan Husni yang merupakan warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

“Sampai saat ini terduga pelaku masih kami periksa. Memang yang bersangkutan ada keterbatasan berkomunikasi sehingga perlu bantuan pihak keluarga untuk membantu komunikasi,” ucap Wakapolres, Kamis (15/8).

Wakapolres menambahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan motif aksi itu, baik soal asmara atau bukan. Rencananya besok tersangka akan dibawa ke RSJ Lawang Malang, untuk diperiksakan kondisi psikologisnya.

“Besok kita berencana memeriksakan kejiwaan Husni. Hasilnya apa nanti kita informasikan kembali, yang jelas sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” tutupnya.

Untuk menentukan motif dan kelanjutan penyelidikan, penyidik jelas Wakapolres, akan memanggil Nur Hasanah (46) ke MaPolres Probolinggo Kota untuk dimintai keterangannya. “Korban kita panggil sebagai saksi,” jelasnya.

Suasana rumah korban saat aksi penyekapan terjadi, Rabu (14/8) malam. (Foto : Rahmad Soleh)

Seperti diketahui, Nur Hasanah sempat disekap dirumahnya, tepatnya di RT 01 RW 08 Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. Korban yang berprofesi sebagai guru disekap dan diancam dengan sebikah pisau oleh pembantunya itu lantaran diduga masalah asmara.

Aksi penyekapan terjadi sekira pukul 18.20 Wib. Korban diketahui baru sebulan bekerja di tempat majikan. Aksi penyekapan sempat menghebohkan warga sekitar dan baru kondusif setelah polisi membawa paksa Husni ke Mapolres Probolinggo.

Baca Juga  Konsumi SS, 3 Pria Asal Krucil Dikeler Polisi

“Husni sebulan ini bekerja di rumah Bu Nur. Suaminya sudah meninggal sekitar tujuh tahun lalu. Ia sendiri tinggal bersama anak bungsunya. Tapi Bu Nur sempat menikah sirri 2 tahun lalu,” kata Ketua RW setempat, Bambang Santoso. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …