Bunga Desa Asal Lumajang ‘Dijual’ Via Online, Ini Pengakuannya

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menjadi pemuas lelaki hidung belang, menjadi jalan hidup yang harus dijalani oleh SI (19), remaja perempuan asal Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Sudah setahun, SI menjalani bisnis esek-esek yang lantas membuatnya diciduk Polres Probolinggo.

Dengan wajah tertunduk lesu, SI melemparkan senyum saat PANTURA7.com menemuinya di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Senin (12/8). Dengan rambut sebahu, bunga desa ini terlihat cantik mengenakan t-shirt kuning berbalut celana panjang gelap.

Ia lantas menceritakan awal mula terjun ke dunia prostitusi, yang kini dijalaninya. Menurut SI, ia terjun ke dunia prostitusi sejak setahun yang lalu. Hal itu ia lakukan, karena frustrasi pasca kedua orang tuanya meninggal dunia.

Padahal, kedua orangtua lah yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi. Setelah keduanya tiada, ekonomi keluarga lingkung sehingga SI harus memutar otak agar ia tetap bisa bertahan hidup.

“Awalnya bingung cari kerja, untuk kebutuhan hidup dan yang lainnya. Apalagi saya perempuan, yang butuh biaya untuk hidup sehari-hari, juga membutuhkan biaya untuk perlengkapan make up dan lain sebagainya,” katanya.

Setelah terjun ke dunia prostitusi online, lanjut remaja tamatan sekolah dasar (SD) ini, sedikit demi sedikit ekonominya mulai membaik. Hal itu karena ia mulai mendapatkan penghasilan dari ‘kencan’ dari para lelaki yang membutuhkan kepuasan seksual.

“Dalam setahun ini, saya dapat 3 pelanggan saja. Untuk tarif awal kepada pelanggan saya pasang Rp 800 ribu. Intuk pelanggan kedua, tarifnya Rp 1,2 juta dan tarif bagi pelanggan ketiga sebesar Rp 1,5 juta,” aku SI.

Sementara, Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Reni Isyfani Antasari mengatakan, pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut. Ia menduga, ada pihak lain yang juga terlibat dalam kasus prostitusi online ini.

Baca Juga  Tingkatkan Ekspor, ABK Dilatih Ketrampilan Penanganan Ikan

“Baru setelah mendalami kasusnya dari tersangka (Muncikari, red) dan dari saksi (SI, red) kami akan tindak lanjuti dengan memeriksa salah satu hotel yang berada di wilayah Dringu,” tutur Reni.

Diketahui sebelumnya, Jum’at (9/8/) sekitar pukul 22.00 Wib, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Rudi Hartono (36) dan SI (19) di sebuah kamar hotel di wilayah Dringu. Keduanya ditangkap karena diduga sedang melakukan transaksi prostitusi online, dimana Rudi bertindak sebagai mucikari. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Lebaran, Tempat Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Sesak

Probolinggo,- Jasa penitipan kucing saat lebaran ramai dibanjiri pelanggan yang menitipkan kucing miliknya, tak terkecuali …