Telat Rekon, Tukin OPD Bakal ‘Mampet’

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bergerak cepat, Pemkot Probolinggo menggenjot upaya peningkatan komitmen. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan komitmen rekonsilitasi rutin (rekon) dalam pengelolaan keuangan dan BMD antara kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dilaksanakan pada Kamis (23/5) Kepala BPPKAD, Imanto menjelaskan, penandatanganan komitmen ini didasari masih ada OPD yang mengalami kesulitan dalam menyajikan data ketika penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Banyaknya OPD yang sering terlambat akhirnya jadi masalah. Kita disinyalir BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak melakukan rekon. Padahal ini harus rutin dan tepat tiap bulannya,” ucap Imanto di ruangan Puri Manggala Bhakti, Pemkot Probolinggo.

Oleh karena itu, rekonsiliasi atau yang biasa disebut rekon merupakan pencocokan data antara kas, pendapatan, belanja, dan persediaan. BPPKAD sebenarnya sudah mengirimkan surat terkait rekon untuk OPD secara rutin tapi tidak berjalan dengan maksimal.

Dengan adanya komitmen ini, Imanto berharap, OPD bisa melakukan rekon setiap bulannya. Dan, rekon tersebut akan dikaitkan dengan penundaan penerimaan unjangan kinerja (tukin) bagi OPD yang mengalami keterlambatan rekon di BPPKAD.

“Kami berharap semua terpacu untuk lakukan rekon secara rutin setiap bulannya. Untuk pemberlakukan penundaan tukin akan dimulai pada tukin bulan Juni yang diterimakan Juli 2019 nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Hadi Zainal Abidin menegaskan, penandatanganan ini merupakan upaya penertiban apa yang menjadi temuan dari BPK. Rekon rutin setiap bulannya merupakan persiapan awal, saat ada pemeriksaan BPK nantinya semua pelaporan sudah siap.

“Saya minta ini benar-benar dicermati , jangan sampai dianggap penundaan tukin ini tidak serius. Ini sangat serius. Saat ini kita bekerja sudah berbasis kinerja. Kami ingin menertibkan saja biar tiap bulan lebih baik lagi,” tegas pria yang akrab disapa Habib Hadi ini.

Baca Juga  Rekrutmen PTPS di Perpanjang

Ia pun meminta semua penanggung jawab pelaporan mempersiapkan lebih dini dalam penyusunan keuangan daerah tahun 2019. Hal ini untuk mencegah permasalahan yang sama di tahun ini dan mengatasi permasalahan pengelolaan keuangan dan BMD tahun 2018.

“Jadi, OPD yang sudah melakukan rekonsiliasi rutin dengan baik, dibuktikan dengan berita acara rekon yang ditandatangani petugas rekon dan kepala OPD. Selanjutnya OPD dapat mengajukan pencairan tunjangan kinerjanya,” terang Habib Hadi.

Poin pernyataan komitmen yang ditandatangani oleh kepala OPD berisi lima poin. Yakni, rekonsiliasi rutin (bulanan/triwulan/semester) atas transaksi pendapatan bagi OPD penghasil dengan BPPKAD c/q bidang pajak daerah lainnya.

Selain itu rekonsiliasi rutin (bulanan/triwulan/semester) atas transaksi belanja dengan BPPKAD c/q bidang perbendaharaan dan kasda, rekonsiliasi rutin atas penjumlahan seluruh akun terkait LRA (Laporan Realisasi Anggaran), LO (Laporan Operasional) dan pelaporan neraca, LPE (Laporan Perubahan Equitas) triwulan, dengan BPPKAD c/q bidang akuntasi dan pelaporan. (*)

 

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Seru! Ratusan Atlet Ramaikan Mahameru Open Roller Skate ke-3 di Lumajang

Lumajang,- Sekitar 300 peserta dari berbagai daerah meramaikan kejuaraan Mahameru Open Roller Skate ke-3 tahun …