PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Lapak para pedagang di Pasar Semampir, Kelurahan Semampir, Kabupaten Probolinggo dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi mengatakan, pembongkaran lapak tersebut cukup berasalan. Yakni, keberadaan lapak-lapak itu dinilai sering memicu kemacetan lalulintas.
“Sebelumnya memang sudah kami peringatkan. Setelah dua kali peringatan tidak dihiraukan, akhirnya kami mengajak Satpol PP dan Dishub untuk membongkar lapak-lapak yang berada di sekitar jalan trotoar,” kata Mahbub, Kamis (14/2/2019).
Saat disinggung terkait langkah selanjutnya, Mahbub menambahkan, lapak pedagang yang berada di trotoar akan dipindahkan. Pemkab sudah menyiapkan lokasi untuk tempat memindah para pedagang.
“Sudah kami siapkan lapak untuk para pedagang di pasar atas, biar nanti mereka tetap berjualan. Intinya pembongkaran lapak kali ini, setelah kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kemacetan di jalan sekitar,” terang Mahbub.
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, pihaknya membongkar sebanyak 80 lapak di trotoar jalan.
“Kami juga bantu untuk merapikan. Dan akan terus kami pantau sampai lapak yang sudah disediakan oleh pemerintah benar-benar ditempati oleh para pedagang yang lapaknya kami bongkar,” ujar Djoko.
Djoko menambahkan, lapak-lapak pedagang sering mengakibatkan kemacetan lalulintas. Selain itu para pedagang juga melanggar peraturan daerah (Perda).
“Memang jika pagi, arus laluintas sering macet. Apalagi, para pedagang juga melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penataan PKL,” kata Djoko. (*)
Penulis: Moh. Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi