Tingkatkan Keimanan, Walikota Ajak ASN Shalat Jamaah

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Shalat Berjamaah bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam SE tersebut Walikota ingin mentradisikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap OPD shalat berjamaah pada dhuhur dan ashar.

“Siapa pun yang sedang melaksanakan aktivitasnya diimbau untuk segera melaksanakan shalat fardu berjamaah di masjid atau mushala di tiap OPD,” ujar Walikota Habib Hadi didampingi Wawali HMS Subri, Jum’at (8/2/2019).

Imbauan tersebut, lanjut Habib Hadi, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 451/ 364/ 425.013/ 2019 tentang Imbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah di Masjid yang ditandatangani Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin pada 6 Februari 2019.

Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin saat melaksanakan shalat berjamaah bersama jajarannya. (dok).

Dalam surat edaran tersebut, kata Habib Hadi ia mengimbau kepada Kepala Perangkat Daerah, Pegawai ASN khususnya untuk dapat menghentikan seluruh kegiatan pada jam kerja/sekolah saat adzan berkumandang. Setelah itu diimbau seger melaksanakan shalat berjamaah di masjid khususnya pada waktu dhuhur dan ashar.

“Saat adzan berkumandang segala aktivitas harap dihentikan dan diimbau untuk segera melaksanakan shalat fardu secara berjamaah di masjid atau mushala di lingkungan kerja masing-masing. Sedangkan bagi non-muslim agar dapat menyesuaikan,” katanya.

Hal ini juga berlaku bagi camat, lurah dan para ketua rukun warga (RW). Mereka juga diimbau agar mengajak masyarakat muslim di wilayahnya untuk dapat memakmurkan masjid atau mushala di wilayah masing-masing. Salah satu caranya dengan menjalankan ibadah shalat fardu secara berjamaah.

Ketua DPC PKB ini menambahkan, kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Juga sekaligus sebagai salah satu cara untuk memakmurkan masjid.

“Kita ingin mewujudkan akhlakul karimah khususnya pada ASN, salah satunya dengan memakmurkan masjid. Kita sebut gerakan ini sebagai Gerakan Shalat Berjamaah di Masjid sehingga tugas pokok fungsi ASN menjadi lebih maksimal,” katanya.

Baca Juga  Bupati Tantri Mutasi 77 Pejabat, 2 Dinas Kosong

Tak hanya diimbau shalat berjamaah, OPD juga diminta menyediakan tempat ibadah kalau belum memiliki. Termasuk berpakaian sopan dan rapi dalam bertugas. Namun jika surat edaran tidak dilaksanakan OPD, walikota mengatakan, akan ada sanksi.

Surat edaran tersebut juga dibuat Walikota bagi para BUMD, BUMN, hingga kalangan swasta. Tujuannya agar menciptakan Kota Probolinggo yang ber-akhlaqul karimah. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Dikeluhkan Warga, Pj Bupati Ultimatum Rumah Produksi Ayam Potong di Paiton

Probolinggo,- Adanya rumah produksi ayam potong di Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan oleh masyarakat setempat. …