PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, menciduk 9 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Para pemuas lelaki hidung belang ini dicokok disejumlah warung remang-remang di yang di Desa Sindetlami dan Desa Klampokan, Kecamatan Besuk.
Selain dari 9 PSK tersebut, Satpol PP juga mengamankan seorang lelaki hidung belang saat hendak bercumbu dengan salah satu PSK. Dua dari 9 PSK yang berasal dari Situbondo, yakni AN (31) dan NH (23).
Sedangkan PSK yang berasal dari Probolinggo, masing-masing SH (35) asal Kecamatan Maron, AA (27) asal Kecamatan Tiris, AH (35) asal Kecamatan Tiris, NS (34) asal Kecamatan Krucil, AI (30) asal Kecamatan Tiris, SF (32) asal Kecamatan Gading, UK (37) asal Kecamatan Leces.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Maahudi mengatakan, seluruh PSK yang terjaring razia merupakan wajah-wajah baru yang tak sampai satu bulan beroperasi.
“Tidak ada wajah lama yang kami jaring saat ini, seluruhnya merupakan PSK baru, yang paling lama beroperasi selama 15 hari disini. Tarifnya antara Rp. 100 hingga Rp. 150 ribu,” katanya, Selasa (5/2/2019).
Mashudi melanjutkan, selanjutnya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dilakukan tes, karena ditakutkan PSK yang terjaring mengidap penyakit HIV/AIDS.
“Untuk sementara, kami beri pembinaan dan harus bermalam di sini. Besok pagi sekitar pukul 8.00 WIB, baru akan kami tindaklanjuti dengan mengecek kesehatan mereka,” ungkapnya.
Saat ditanya, apakah nanti pihaknya akan menutup tempat prostitusi yang meresahkan tersebut, ia mengaku masih akan berkoordinasi dengan pimpinannya terlebih dahulu,” Tunggu saja hasil koordinasi dengan pimpinan,” ucap dia. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad