Menu

Mode Gelap
Meski Diikuti Satu Paslon, KPU Kota Pasuruan Tetap Gelar Debat Publik Lokasi Debat Dipindah Sepihak, KPU Kab. Probolinggo Tuai Kritik KPU Kota Probolinggo Terima 184 Ribu Surat Suara Pilgub Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW untuk Gantikan Rusdi dan Shobih Baru Dua Bulan Pelantikan, Sudah Ada PAW di DPRD Kabupaten Probolinggo Antisipasi Banjir, Warga Dringu Probolinggo Mulai Pasang Pembatas di Depan Rumah

Pemerintahan · 9 Okt 2018 16:30 WIB

Jargas Prioritas Bagi Warga Kurang Mampu


					Jargas Prioritas Bagi Warga Kurang Mampu Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pendataan penerima manfaat Jaringan Gas (Jargas) proyek Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) memasuki tahap finaliasi dan singkronisasi dengan Pemkab Probolinggo. Dalam hal ini, warga di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Tongas Sumberasih bakal menjadi prioritas utama.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Muh Happy menyebutkan, program jaringan gas ini tidak mengandung biaya sama sekali. Setiap penerima manfaat nantinya akan mendapatkan sambungan pipa baru hingga ke rumah yang semuanya di biaya oleh APBN.

“Karena tidak berbiaya, maka tanggung jawabnya adalah penerima program ini harus dari kalangan tidak mampu, sebut,” ujar Happy, Selasa (9/10/2018).

Happy mengatakan data penerima manfaat pun disiapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan basis data di Kementerian Sosial RI. Nah, nantinya data itu akan dilakukan survei termasuk kesedian bagi calon penerima untuk mendapatkan program dimaksud.

“Nanti akan didatangi satu persatu oleh rekanan yang sudah terpilih melakukan pendataan oleh kementerian,” ‘janji Happy.

Pejabat berkacamata ini mengatakan tugas pemerintah daerah saat ini memastikan bahwa program tersebut terealiasi. Setelah proses pendataan ini selesai, maka pembangunan konstruksi akan dilakukan pada tahun 2019 nanti.

“Pendataan ini akan berlangsung sekitar 4 bulan. Sehingga kebutuhan konstruksi pun sudah bisa diketahui pada saat pembahasan R-APBN 2019,” urainya.

Adapun basis data terpadu warga tidak mampu asal Kementerian Sosial yang akan digunakan sebagai dasar menentuan titik lokasi. Tidak menutup kemungkinan data akan berubah sesuai dengan survei lokasi.

Dengan cara demikian, maka tidak ada kesalahan bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang menyebutkan bantuan jaringan ini tidak tepat sasaran. “Survei akan dilakukan by name dan by adress sesuai dengan nama yang ada di data,” tandas dia. (*)

 

 

Penulis : Mohammad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW untuk Gantikan Rusdi dan Shobih

31 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Baru Dua Bulan Pelantikan, Sudah Ada PAW di DPRD Kabupaten Probolinggo

31 Oktober 2024 - 18:01 WIB

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Turun Drastis

30 Oktober 2024 - 22:20 WIB

Masa Kampanye, Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli Malam

29 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Terdampak Kekeringan, Warga Sumberkramat Tongas Digelontor 10 Ribu Liter Air Bersih

29 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Pemkab Probolinggo Siapkan Skema Dana Hibah Demi Bantu Pembangunan Gedung PTNU

26 Oktober 2024 - 21:26 WIB

PCNU Kabupaten Probolinggo Mulai Bangun Gedung Kampus NU, Lokasinya Dekat Gerbang Tol Paspro

26 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Siswa SMAN 4 Pasuruan Korban Bullying Berangkat Umrah Didampingi Ibunya

26 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Buntut Kasus Sabu Ketua KONI, Pemkot Probolinggo Tes Urine Puluhan ASN

25 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Trending di Pemerintahan