Aniaya Turis Kanada, Tukang Ojek Bromo Dibui

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hidup di balik jeruji besi, kini harus dijalani oleh Candra Edy Prasetyo (36) warga Desa Ngadingsari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten probolinggo. Ia ditahan polisi setelah menganiaya seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tengah berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan dilakukan Candra kepada Maria Teresa Cua (31), WNA asal Kanada pada akhir Juli 2018 lalu, sekitar pukul16.00 WIB. Saat itu, korban baru saja keluar dari sebuah homestay untuk selanjutnya jalan-jalan di kawasan itu.

Tersangka kemudian menghampiri lalu menawarkan jasa ojek roda dua kepada korban. Ia bermaksud mengantar korban menuju kawasan Seruni Point. Sial, turis itu justru menolak tawaran tersebut yang membuat tersangka naik pitam.

“Saya tawarkan ojek, tetapi dia menolak dengan nada tinggi sambil lalu menunjuk-nunjukkan jari telunjuknya ke wajah saya. Spontan saya marah,” aku Candra usai digelandang polisi di Mapolres Probolinggo, Rabu (3/10/2018).

Tak terima dipukul tersangka, korban lalu melawan dengan menggigit jari tangan Candra. Perlawanan dari korban membuat tukang ojek itu kian membabi buta memukuli korban. Penganiayaan baru terhenti setelah tersangka melihat rombongan WNA mendekat ke lokasi kejadian.

“Karena jarinya digigit, akhirnya tersangka memukul wajah korban dengan batu, sampai wajah korban babak belur. Penganiayaan terhenti karena tersangka melihat rombongan WNA lain dari jauh, lalu tersangka kabur,” terang Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad.

Dari hasil pemeriksaan, korban menolak tawaran tersangka karena saat menawarkan jasa ojek itu ia memaksa. “Korban sudah menolak, tapi tetap dipaksa, sampai akhirnya korban marah-marah kepada pelaku,” imbuh Kapolres Fadly.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Polres Probolinggo. Tersangka sendiri ditangkap di rumahnya pada Minggu, (30/9/2018) lalu. “Ia kami jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutup Kapolres. (*)

Baca Juga  Motor Dipinjam Tak Kembali Bahkan Diposting di FB, Penjual Rujak Lapor Polisi

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Hindari Pohon Tumbang, Toyota Avanza di Lereng Semeru Oleng

Lumajang,- Gara-gara menghindari pohon tumbang, Toyota Avanza dengan nomor polisi L 1337 WU menabrak pohon …