Menu

Mode Gelap
Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron

Politik Dan Pemerintahan · 26 Mar 2018 12:59 WIB

Ikut Kampanye, RT RW Harus Cuti


					Ikut Kampanye, RT RW Harus Cuti Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pro kontra soal boleh tidaknya Ketua RT / RW iku kampanye menemui titik terang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Probolinggo, memperbolehkan Ketua RT atau RW kampanye Pilwali 2018 dengan syarat, mereka cuti dari tugasnya.

Hal ini terungkap saat Panwaslu gelae rapat koordinasi bersama Bakesbangpol, Polresta, Timses Paslon dan Kelurahan se Kota Probolinggo, Senin (26/3/2018) di Kantor Bakesbangpol Sukabumi Mayangan.

Sebelumnya Bakesbangpol sempat mengeluarkan himbauan agar RT RW tidak perlu ikut kampanye karena kawatir berimbas pada warganya. Begitupun Timses salah paslon, mereka cemas jika RT RW dilarang kampanye, sebab banyak RT RW yang sudah teken kontrak politik.

Anggota Panwaslu Kota Probolinggo Samsun Ninilaw mengatakan, sampai saat ini tidak ada aturan yang mengikat bahwa RT RW dilarang kampanye. Didalam Pasal 68 PKPU no 4 2017 yang dilarang kampanye hanyalah Lurah dan Perangkat Lurah, sedangkan tidak ditemukan RT RW masuk dalam kategori tersebut.

“Sampai saat ini tidak aturan mengikat soal RT RW dilarang baik PKPU no 4 Tahun 2017 sehingga kami berpandangan boleh kampanye” ujar Samsun Ninilaw yang ditemui seusai rapat.

Samsun menambahkan, meski dibolehkan kampanye, namun RT RW harus cuti dari tugasnya. “Selanjutnya kami akan menyebarkan keterangan tertulis pada kelurahan – kelurahan soal RT RW diperbolehkan kampanye,” jelasnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan