Razia Warung Kopi di Leces, Satpol PP Ciduk 6 PSK

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, menciduk 6 orang Pekerja Seks Komersial (PSK), saat menggelar razia yustisi di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Senin (5/2/2018).

Razia digelar setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan lokalisasi di pemukimannya. Namun tak mudah bagi petugas penegak perda itu membongkar praktek prostitusi, karena modus operandi yang digunakan pemilik lokalisasi tergolong rapi.

“Dilihat dari depan, tak ada yang aneh, seperti warung kopi beneran. Namun dibagian tengah dan belakang warung, terdapat bilik-bilik kamar berukuran 1,5×2 meter dan juga wanitanya,” ujar Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Untuk memastikan warung kopi itu merupakan sarang pekerja seks komersial (PSK), jelas Budi, salah seorang anggota Pol PP terpaksa nyamar jadi pembeli. “Jadi modusnya menyerupai warung kopi, padahal prostitusi terselubung,” imbuhnya.

Para PSK itu, tambah Budi, begitu diamankan selanjutkan akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo mendapatkan pembinaan dan menjalani tes kesehatan.

Namun bagi PSK yang sudah terjaring sebanyak 3 kali, kata Budi, akan dikirim ke Pusat Rehabilitasi Sosial di Kediri. “Di Kediri, kan pembinaanya lebih spesifik, sehingga harapannya mereka bisa berubah dn mencari mata pencaharian lainn,” tandasnya.

Warung prostitusi di Desa Tigasan Wetan ini, dari pendataan petugas Pol PP, baru kali ini dirazia. “Untuk warung ini, baru pertama kita tertibkan. Kalau warung-warung lain, sudah berulang kali ssejka bulan November 2017 mas,” tandas Budi. (guf/arf).

Baca Juga  Penghasilan Menyusut, 2 Sopir di Pasuruan Nyambil Jualan Sabu-sabu

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …