PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diresahkan dengan aktifitas pengerukan tanah, yang terjadi sejak dua bulan terakhir. Tak hanya takut terjadi tanah longsor dan timbulnya polusi, warga kwatir aktifitas galian C itu semakin memperparah kerusakan jalan desa.
Salah satu pemuda desa setempat, Bath Kamal (25) mengatakan, kendati pun pengerukan berdasarkan kesepakatan antara penjual tanah dengan pihak pembeli, seharusnya juga diperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Dampak langsung yang dirasakan warga saat ini adalah kerusakan infrastruktur jalan.
“Terbukti jalan utama penghubung desa kami dengan desa sebelah rusak, padahal aspal jalannya masih baru, banyak material urukan diatas truk yang berjatuhan di jalan. Selain itu, kami takut terjadi longsor, ini kan musim hujan,” ujar Kamal via sambungan seluler, Selasa (16/1/2018).
Kekesalan warga, menurut Kamal, memuncak dengan mendatangi lokasi urukan pada Senin (15/1/2018) kemarin, untuk mengajukan protes. “Kami ingin penambang menunjukkan surat ijin dan membuat surat pernyataan tanggung jawab soal jalan rusak serta dampak terusannya,” imbuhnya.
Di lokasi, Kamal menjelaskan bahwa ia dan warga ditemui perwakilan penambang yang menjelaskan bahwa surat ijin sudah dikantongi sebelum pengerukan dilakukan. Bahkan ijin dan sosialisasi sudah melibatkan Polsek, Camat, Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Probolinggo dan Kepala Desa.
“Tapi anehnya, warga sini tidak paham soal itu dan tidak ada sosialisasi sebelumnya. Rambu-rambu pengerukan saja tidak kami temui. Kami hanya dengar pemerintah desa mendapatkan uang jatah per minggunya,” papar jebolan sebuah universitas negeri di Jogjakarta ini.
Dalam aksi protes itu, warga memberi tenggat waktu selama dua hari bagi pengelola tambang untuk menunjukkan surat ijin dan surat pernyataan pertanggungjawaban dampak kerusakan lingkungan. “Jika tidak mau, kami akan tutup paksa,” ancamnya. (din/arf ).