Polisi Bongkar Makam Korban Laka di Pasuruan, Ada Apa ?

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Identifikasi Polres Pasuruan Kota bersama petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soedarsono, membongkar makam Mochamad Dedy Irawan (19), yang dikuburkan tanpa sepengetahuan keluarga di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Jum’at (3/11/2017).

Pembongkaran ini atas permintaan keluarga korban. Selain ingin mengetahui kondisi terakhir jasad mahasiswa STIKI Malang itu, pihak keluarga ingin memindahnya ke kampung halaman, di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

“Pembongkaran makam dilakukan atas pemintaan keluarga, tadi keluarga sudah menyaksikan saat jasad diangkat,” kata Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Sutiswono, saat memimpin proses pembongkaran Kakang Kota Probolinggo 2016 itu.

Area kuburan yang dibongkar dipasang tenda dan tirai kain, dengan garis polisi terpasang 5 meter dari tenda. Pembongkaran memakan waktu sekitar 1 jam, mulai pukul 09.00 – 10.00 WIB. “Jadi usai dibongkar, jasad dikafani lalu dimasukkan ke peti. Setelahnya, peti jenazah dibawa ke rumah duka,” tambah Sutiswono.

Jumad (52) ayah korban, yang hadir saat pembongkaran mengaku lega telah melihat langsung kondisi anaknya. Selama ini, ia sangat kecewa dengan perlakuan polisi dan pihak rumah sakit terhadapa anaknya. Bahkan keluarga sempat curiga, organ tubuh anaknya telah diambil sehingga dikubur secara diam-diam untuk menghilangkan jejak.

“Kalau masalah kematiannya kami bisa terima, itu sudah takdirnya. Yang kami sesalkan, kenapa penguburannya dilakukan tanpa ijin kami sebagai keluarga,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Dedi tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pemotor lain di jalan raya Blandongan Bugul Kidul, Jum’at (20/10/2017) lalu. Tiga hari setelahnya, pihak rumah sakit atas seizin Satlantas Polres Pasuruan Kota menguburkan korban di TPU setempat.

Keluarga berang karena baru mengetahui korban telah meninggal 10 hari kemudian. Padahal korban dilengkapi identitas lengkap, yang tersimpan di dompet dan laptopnya. (ata/ela).

Baca Juga  Terdakwa Penambangan Ilegal Gempol Jalani Sidang Perdana, ini Dakwaan JPU

Baca Juga

Ada Mobil tak Bertuan di Jalan Raya Bromo, Sudah Sepekan Terparkir

Probolinggo,- Warga Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (16/5/24) digegerkan …