Tag Archives: UMK

UMK 2024, Belum Ada Perusahaan di Kota Probolinggo Ajukan Penangguhan

Probolinggo,- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) di Jawa Timur yang wajib diberlakukan perusahaan pada tahun 2024. Setelah diberlakukan di Kota Probolinggo, belum ada perusahaan yang mengajukan menangguhkan. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo, Budi Wirawan mengatakan, pasca UMK …

Baca Selengkapnya »

Buruh Wajib Tahu! Bekerja Setahun Lebih Wajib Digaji di Atas UMK

Probolinggo,- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Sisi lain, sesuai Peraturan Pemerintah (PP), jika pekerja sudah bekerja lebih dari satu tahun, perusahaan wajib menggajinya di atas UMK. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo, Budi Wirawan. …

Baca Selengkapnya »

Naik Jadi Rp2,7 Juta, Disperinaker Kota Probolinggo Minta Pengusaha Penuhi UMK 2024

Probolinggo,- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Dengan telah ditetapkannya UMK ini, Dinas Perindustrian dan Tena Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo minta seluruh perusahaan di Kota Probolinggo wajib mematuhi dan mulai menerapkan UMK 2024. Penetapan UMK 2024 ini tertuang dalam salam Surat Keputusan …

Baca Selengkapnya »

Lebih Tunggi dari Usulan, UMK Probolinggo Duduki Perinkat 14 se-Jatim

Probolinggo,- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo resmi naik untuk tahun 2024 mendatang. Jika pada 2023 berada di angka Rp.2.753.265,95, 2024 mendatang naik menjadi Rp.2.806.955. Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur No. 188/656/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024. Dalam Kepgub tersebut, UMK Kabupaten Probolinggo naik …

Baca Selengkapnya »

UMK Kota Probolinggo Diusulkan Naik 4,85 Persen, jadi Rp2,7 Juta

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) Kota Probolinggo. Nominal yang diusulkan, naik 4,85 persen atau Rp124.844 ribu. Usulan kenaikan UMK Kota Probolinggo tersebut disampaikan oleh Kepala Disperinaker Kota Probolinggo, Budianto Wirawan. Ia mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil …

Baca Selengkapnya »

Bukan Masyarakat Konsumtif, UMK Kabupaten Probolinggo Diusulkan Hanya Naik Rp37 Ribu

Probolinggo,- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo pada tahun 2024 diusulkan naik 1,36 persen atau naik sebesar Rp 37.334,29. Dengan demikian, UMK Kabupaten Probolinggo tahun 2024 menjadi Rp 2.790.609,24, sementara sebelumnya Rp 2.753.265,95. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan, setiap akhir tahun Pemkab Probolinggo akan …

Baca Selengkapnya »

UMK Lumajang Tahun 2024 Diusulkan Naik 3,67 Persen, Besarannya jadi Segini

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2024 sebesar 3,67 persen, kepada Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. “UMK di Kabupaten Lumajang dipastikan naik tahun 2024 mendatang, sebab, dari hasil rapat kemarin telah disepakati naik 3,67 persen. Saat ini masih …

Baca Selengkapnya »