GpPasuruan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengeluarkan imbauan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungannya untuk mengenakan udeng dan syal atau selendang khas daerah setiap hari Rabu. Imbauan ini diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, dengan implementasi mulai tanggal 21 Februari 2024 dan …
Baca Selengkapnya »