Tag Archives: Pileg Probolinggo

Daftar BCAD, Kepala Daerah dan Kepala Desa Harus Mundur

Probolinggo – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten menegaskan, kepala daerah yang maju sebagai Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) harus mundur. Tak hanya kepala daerah, aturan ini juga berlaku bagi kepala desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga TNI/Polri. …

Baca Selengkapnya »