GENDING-PANTUR7.com, Usai menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah menghilang, AM (21) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso. Status AM kini menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 76 e jo 82 UU 35 Tahun 2014 …
Baca Selengkapnya »