Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah selama dua bulan, mulai 2 November 2026 hingga 1 Januari 2027.

Kebijakan tersebut diambil menyusul sejumlah bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Lumajang selama musim penghujan.

Bencana yang terjadi meliputi banjir lahar Gunung Semeru, tanah longsor, pohon tumbang, hingga banjir genangan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Isnugroho, mengatakan penetapan status siaga darurat tersebut telah dituangkan dalam surat keputusan (SK) bupati.

“Ini satu langkah dari kami dan sudah ditetapkan SK siaga darurat bencana hidrometeorologi basah terhitung mulai 2 November 2026 sampai 1 Januari,” kata Isnugroho, Rabu (4/11/26).

Menurut dia, bencana hidrometeorologi basah telah melanda tujuh kecamatan.

Banjir lahar Gunung Semeru menerjang Kecamatan Pasirian, Candipuro, Pronojiwo, hingga Tempursari.

Selain itu, tanah longsor terjadi di Kecamatan Senduro, Pronojiwo, dan Tempursari. Pohon tumbang juga melanda kawasan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro.

Adapun banjir genangan akibat meluapnya debit air sungai terjadi di wilayah Kecamatan Rowokangkung hingga Jatiroto.

“Jadi, tersebar hampir di semua wilayah. Langkah kami masih melakukan asesmen untuk mendata mana saja yang rusak, dan apa saja yang dibutuhkan warga,” ujarnya.

Dari sejumlah wilayah terdampak, Kecamatan Tempursari menjadi kawasan dengan dampak paling parah.

Tanggul penahan aliran Sungai Glidik yang dilalui banjir lahar Gunung Semeru di wilayah tersebut jebol.

Akibatnya, tiga rumah di Dusun Tamansari, Desa Purorejo, ambruk diterjang banjir lahar. Selain itu, terdapat 10 rumah lain yang berpotensi mengalami kerusakan serupa.

“Kejadiannya sungguh di luar dugaan, khususnya Tempursari perbatasan Lumajang-Malang di aliran Kali Glidik. Itu paling parah,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkab Lumajang telah mengalokasikan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.